SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Jumlah kantor pemerintah di Kabupaten Lebak yang dilockdown bertambah. Usai kantor Setda dan Dinas Pendidikan, kini giliran kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Jalan Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung terpaksa menghentikan aktivitas sementara. Hal ini setelah 10 pegawai diketahui positif terpapar virus Covid-19.
Kepala BKAD Lebak Budi Santoso membenarkan hal tersebut. Katanya, kantor BKAD Lebak akan menerapkan lockdown pertanggal 24 Februari hingga 1 Maret 2021. “Iya tutup sementara selama enam hari, karena ada 10 orang yang terkonfirmasi Covid-19,” kata Budi kepada wartawan melalui telepon selulernya, kemarin.
Budi menambahkan, meskipun lockdown namun pihaknya tetap membuka pelayanan publik yang dilakukam secara daring. Sebab, hal itu perlu dilakukan lantaran OPD yang dipimpinnya menjadi garda terdepan yang mengelola keuangan.
“Pelayanan konsultasi dan koordinasi bisa menggunakan TI. Nomor layanannya sudah kita umumkan di poster digital akun Instagram @bkad_lebak. Insya Allah untuk hal yang mendesak dan darurat akan kita atasi,”jelas mantan Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak ini.
Budi juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan. Hal tersebut, semata-mata untuk menutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Multatuli ini. “Masyarakat diimbau untuk menerapkan prokes, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jaga pola hidup sehat dengan makan yang bergizi, minum vitamin dan olah raga,” imbuhnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post