SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS) sebesar Rp 52.504.969.290.000. Anggaran tersebut disediakan untuk 216.662 satuan pendidikan di Indonesia.
“Di tahun 2021 kita menyediakan Dana BOS kepada 216 ribuan satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp 52,5 triliun,” jelas dia dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021 secara daring, Kamis (25/2).
Untuk detilnya, jenjang SD akan mendapatkan alokasi Dana BOS sebesar Rp 23,8 triliun untuk 147.610 satuan pendidikan. Sedangkan tingkat SMP sebesar Rp 11,6 triliun dengan target 39.461 sekolah.
Sementara itu, jenjang SMA mendapat Rp 7,6 triliun untuk 13.374 sekolah, SMK sebesar Rp 8,6 triliun dengan target 14 ribu satuan pendidikan dan SLB adalah Rp 645 miliar untuk 2.217 sekolah.
Ada tiga pokok-pokok kebijakan Dana BOS di tahun 2021. Pertama adalah nilai satuan biaya Dana BOS yang bervariasi sesuai karakteristik daerah.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi dipukul rata. Semua akan dibedakan tergantung dengan karakteristik dan kebutuhan antar wilayah. Namun, tidak akan ada satuan pendidikan yang mendapatkan Dana BOS kurang dari sebelumnya.
“Daerah-daerah terutama daerah-daerah, terluar, terdalam dan tertinggal di Indonesia adalah satuan biaya BOS tidak lagi seragam. Satuan biaya BOS itu ada variasinya,” jelasnya .
Contoh, kebijakan BOS tahun 2020 untuk SD sebesar Rp 900 ribu per anak, namun di 2021 ini ada direntang Rp 900 ribu sampai Rp 1,96 juta. Sementara untuk SMP berada di kisaran Rp 1,1 juta sampai Rp 2,48 juta.
Kemudian, untuk jenjang SMA berada di angka Rp 1,5 juta sampai Rp 3,47 juta dan SMK sebesar Rp 1,6 juta hingga Rp 3,72 juta. Sementara itu, untuk jenjang SLB adalah Rp 3,5 juta sampai Rp 7,94 juta.
“Diferensiasi ini ditentukan berdasarkan daerahnya itu susah tercapai, indeks kemahalan yang seperti apa,” imbuhnya.
Menurut dia, hal ini tepat untuk dilakukan mengingat kebutuhan dan karakteristik antar wilayah di Indonesia berbeda. Jika terus dilakukan, maka daerah terluar akan semakin tertinggal kualitas mutu pendidikannya.
“Sehingga sekolah yang kecil, di daerah yang lebih terluar dan tertinggal itu mereka yang paling dirugikan ya, karena kebutuhan mereka lebih banyak kebutuhan finansial karena semua barang di situ lebih mahal, biaya distribusi atau biaya logistik untuk sampai ke daerah-daerah itu lebih tinggi, tapi tidak ada konsiderasi dari sisi kebijakan. Itu yang kita benarkan,” ucap Nadiem.
Kedua adalah penggunaan dana BOS yang masih tetap fleksibel atau tetap mengikuti pedoman penggunaan petunjuk teknis Dana BOS di masa pandemi. Hal ini untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah.
“Yang ketiga adalah pelaporan BOS ini dilakukan secara daring. Jadi kita ada transformasi metode pelaporan,” imbuh dia. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post