SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Banjir yang melanda sebagian wilayah Kota Tangerang pada Sabtu, (20/02) lalu mengakibatkan kerugian bagi masyarakat terdampak. Sebut saja dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir ini.
Menyikapi hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang melayani penggantian dokumen hilang di beberapa lokasi terdampak banjir melalui program Peduli. “Saya berharap dengan program Peduli, warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir,” ujar Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, Sabtu (27/02).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih menjelaskan layanan Peduli ini mencakup beberapa jenis dokumen kependudukan. Di antaranya pengurusan dokumen kependudukan, berupa kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu identitas anak, dan akte kelahiran.
Selain melalui program Peduli, warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di kelurahan terdekat atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi sobat dukcapil. Warga tak perlu datang ke kantor Dinas untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak. “Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Rina.
Upaya serupa juga dilakukan oleh Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol. Masyarakat yang kehilangan atau kerusakan pada kepemilikan kendaraannya mendapat pelayanan secara gratis. Warga hanya tinggal mendatangi posko di Kantor Samsat Cikokol, Jalan Perintis Kemerdekaan. Surat-surat kendaraan tersebut yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Posko kami buka sejak Sabtu, 27 Februari 2021, sesuai arahan dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Bapak Kombespol Sambodo Purnomo Yogo,” ungkap Kepala Unit STNK Samsat Cikokol Kota Tangerang Iptu Kharisma Arbita Bangsa.
Persyaratan untuk mengurus STNK dan BPKB tersebut yakni pemohon membawa surat-surat bukti kepemilikan yang ada disertai kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, juga harus membawa kendaraan yang akan diurus surat-suratnya itu.
“Untuk penggantian STNK dilakukan di Samsat Cikokol namun untuk BPKB diterbitkan kembali oleh Polda Metro Jaya, namun kami akan membantu untuk koordinasi ke sana,” tambah Kharisma. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post