SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—SA (35) tahanan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dikabarkan meninggal dunia di RSUD dr. Adjidarmo . Meninggalnya tahanan warga Pasir Jati, Kecamatan Rangkasbitung tersebut diduga karena sakit.
Humas Lapas Kelas III Rangkasbitung, Eka Yogaswarna membenarkan peristiwa tersebut. Kata Yoga, saat itu, SA yang berstatus tahanan titipan telah dibawa pihak Lapas Rangkasbitung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan medis akibat penyakit yang dideritanya. “Sudah kita bawa ke IGD RSUD dr. Adjidarmo. Saat mendapatkan perawatan tim medis korban dinyatakan meninggal dunia Minggu, 28 Februari 2021 lalu,” kata Yoga, kemarin.
Mendengar kabar tersebut, katanya pihak Lapas langsung memberitahukan kepada pihak keluarga. Dan keluarganya menerima peristiwa tersebut. “Sudah dibawa pihak keluarganya. Ya keluarganya juga sudah menerima sebagai takdir,”katanya.
Sebelum meninggal, Eka mengaku sempat mendapatkan laporan dari rekan sekamarnya bahwa SA mengalami sakit. Tim kesehatan Lapas pun memeriksa kondisi tahanan tersebut. “Setelah dicek memang korban benar sakit, kemudian kita rujuk ke rumah sakit,”tuturnya. “Sampai di rumah sakit, kita langsung hubungi pihak keluarga. Korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan,”sambungnya.
Sementara Kalapas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menambahkan, tahanan yang berstatus titipan tersebut itu menderita penyakit. Maka, hari itu petugas langsung membawanya ke rumah sakit. “Langkah anggota sudah sesuai SOP. Namun, takdir berkata lain, tahanan tersebut meninggal dunia,” kata singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post