SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyambut baik usulan pihak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, yang bakal mewujudkan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Pandeglang.
Namun usulan itu bakal dikaji kembali oleh Pemkab Pandeglang. Pasalnya, kata Tanto, saat ini anggaran di Pemkab Pandeglang sedang difokuskan terhadap penanganan Covid-19.
“Usulan ini kami akan kaji, tapi tidak tahun ini, karena seperti kita ketahui bersama bahwa anggaran terfokus pada penanganan Covid-19. Mungkin kita bisa rencanakan di tahun 2022,” kata Tanto, Kamis (4/3).
Tanto juga sudah mendiskusikan rencana itu dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. “Kemarin (Rabu, 3/3), pihak Imigrasi melakukan koordinasi menyampaikan usulan hal tersebut, dan sudah saya sampaikan kondisi anggaran Pemkab Pandeglang tersebut,” ungkapnya.
Menurut Tanto, pelayanan keimigrasian sangat perlu sekali, karena wilayah Pantai Pandeglang sangat panjang dan luas. Sehingga disinyalir rentan disusupi oleh Warga Negara Asing (WNA) ilegal dan lain sebagainya, dan tentu saja pengawasan sepenuhnya ada di UKK.
“Kami berharap pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Pandeglang segara terwujud. Soalnya kami berkomitmen ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pandeglang,” harapnya.
Akan tetapi, sementara ini kerjasama terkait layanan Keimigrasian sebetulnya sudah terwujud dengan baik di Mal Pelayanan Publik (MPP). “Tentu saja keinginan pihak Imigrasi untuk membetuk UKK di Kabupaten Pandeglang kami sambut baik. Makanya kami bakal kaji lagi,” tandasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Viktor Manurung menambahkan, rencana membuka UKK itu dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan Keimigrasian bagi masyarakat Pandeglang.
“Kami berencana membuka UKK di Kabupaten Pandeglang, dan saat ini rencana itu masih dalam tahap usulan ke Pemkab Pandeglang,” katanya.
Untuk mewujudkan rencanannya itu menurut Viktor, tentu saja harus disampaikan kepada Pemkab Pandeglang, agar bisa membantu keinginannya dalam membentuk UKK Imigrasi di Kabupaten Pandeglang.
“Memang saat ini urusan Keimigrasian. Kami sudah membuka layanan di MPP Pandeglang, akan tetapi di tempat itu kami hanya melakukan pelayanan pembuatan paspor, tidak melayani izin tinggal, serta tidak melakukan pengawasan terhadap orang asing,” jelasnya.
Adapun target pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Pandeglang itu, Kata Viktor, tergantung dari ketersediaan dan kesiapan dari Pemkab Pandeglang. “Sarana dan prasarana UKK harus dipersiapkan oleh Pemerintah daerah,” tegasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post