SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar patroli roda dua skala besar, Kamis (4/3). Patroli ini untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Serang mulai dari perbatasan wilayah hukum di Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Serang tepatnya di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, patroli roda dua skala besar itu melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Sabhara, dan Seksi Propam.
“Ada 25 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat dalam patroli kali ini,” katanya.
Dikatakan Wahyu, kegiatan patroli dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya tindak kriminalitas. Dengan adanya patroli itu, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas.
Wahyu menambahkan, patroli itu dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Patroli ini juga sekaligus mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Pada kegiatan patroli itu, beberapa pejabat utama Polresta Tangerang turut mendampingi Wahyu diantaranya Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani, Kabag Ops Kompol Rahmat Sampurno, Kasat Lantas Kompol Roby Heri Saputra, Kasat Sabhara Kompol Agus Haerudin, Kasat Reskrim Dadi, Kasat Intelkam Kompol David, kasat tahti AKP rohmad dan Kasie Propam AKP Yono Taryono.
52 Petugas Lapas Divaksin Covid-19
Terpisah, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciangir, Kecamatan Legok. Sebanyak 52 petugas Lapas disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Bojong Kamal, Kamis (4/3).
Kepala Seksi Pembinaan Pendidik dan Giat Kerja, Hilman mengatakan, untuk vaksinasi tahap pertama, kepada petugas diberikan di Puskesmas Bojong Kamal. Hal ini dilakulan untuk memudahkan penanganan, bila nantinya ditemukan kasus KIPI, pada proses observasi. KIPI diketahui merupakan setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.
“Kita suntik vaksin tahap pertama di Puskesmas langsung. Dibagi menjadi empat sesi, supaya tidak padat. Dimana satu sesi itu ada 12 sampai 15 sipir. Dan diharapkan dengan vaksinasi ini, kita semua lebih terlindungi dari Covid-19,” kata Hilman kepada Satelit News, Kamis (4/3).
Hilman menambahkan, bagi petugas yang harus menunda vaksinasi karena kepentingan dinas, nanti akan dijadwalkan untuk mengikuti vaksin susulan di fasilitas kesehatan yang sama.
“Ada beberapa petugas yang belum bisa divaksin. Nanti akan dijadwalkan ulang untuk bisa mendapatkan vaksin,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post