SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa turut menyoroti terungkapnya belasan warga di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang yang diamankan polisi karena diduga menggelar ritual aliran sesat. Adde Rosi meminta kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Polres Pandeglang yang dengan cepat mengamankan penganut aliran sesat di Cigeulis,” kata Adde Rosi dalam keterangan yang diterima Satelit News, Jumat (12/3).
Adde Rosi juga mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang untuk menindak terkait ditemukannya dugaan aliran sesat ini. Jika mereka terbukti aliran sesat namun masih bisa dibina maka hendaknya dikembalikan kepada ajaran agama asalnya. “Maka berikanlah kesempatan untuk bertobat dan kembali ke ajaran yang benar,” tukas istri Wakil Gubernur Banten Andika Harumy ini.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap masyarakat Cigeulis dapat memaafkan para pelaku tersebut serta menerima mereka kembali, karena bagaimanapun mereka adalah warga negara Indonesia juga. “Namun jika mereka bersikukuh tetap dengan kepercayaannya dan dianggap meresahkan masyarakat dan negara, maka tentu kita kembalikan kepada hukum yang berlaku,” tegas Anggota DPR RI dapil Pandeglang-Lebak ini.
Selain itu, Adde Rosi juga mendorong kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk lebih mengaktifkan Tim Pakem di tingkat Kabupaten Pandeglang dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum dalam penyelenggaraan kegiatan pengawasan kepercayaan, yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan Peraturan Jaksa Agung RI No. PER-019/JA/09/2015 ttg Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dlm Masyarakat.
“Saya juga mendorong kepada Pemkab Pandeglang melalui Kesbangpolnya untuk bekerjasama Kantor Kemenag Pandeglang, Babinkamtibmas Polri, Babinsa dan MUI baik di tingkat desa maupun kecamatan, serta FKUB untuk selalu memberikan penerangan, pendidikan dan penyuluhan kehidupan keberagamaan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik dan benar bagi maayarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan belasan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Mereka, diamankan karena melakukan sebuah ritual yang diduga merupakan bagian dari aliran sesat. “Total ada 16 orang yang diamankan terdiri dari laki-laki dan perempuan serta 3 orang anak yang masih di bawah umur,” kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana saat ekspose di Pandeglang, Kamis (11/3).
Belasan orang yang diamankan itu bermula saat warga memergoki mereka sedang mandi bareng tanpa busana di kolam penampungan air milik sebuah perusahaan sawit. Di tengah kegiatan itu, ada seorang pria dengan inisial A (52) yang memimpin ritual serta ceramah kepada kelompok mereka.
“Saat ini, pemimpin beserta kelompoknya sedang kami periksa untuk mendalami motif dan tujuannya melakukan kegiatan tersebut untuk apa. Nanti untuk keputusan terkait aliran ini, kami perlu mendalaminya terlebih dahulu,” ujarnya. (rls/dm)
Diskusi tentang ini post