SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus oknum wartawan yang membuat onar di SD 2 Karawaci karena tak diberi uang saat meliput bakal masuk meja hijau. Kelakuan oknum wartawan dengan inisial YDS itu dinilai telah meresahkan serta mencoreng profesi wartawan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, pihaknya siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kedepannya dia berharap tak ada tindakan – tindakan seperti yang dapat merusak kerja sama antara wartawan dengan berbagai pihak.
“Antipasi kita sudah melakukan sosialisasi kepada semua instansi apabila ada oknum wartawan seperti agar segera melapor. Biar nanti kita tindak lanjuti, kita akan konfirmasi dengan forum wartawan yang ada di Kota Tangerang,” ujarnya saat menghadiri pernyataan sikap Kasus oknum wartawan di Gedung Juang TMP Taruna, Jumat, (21/2).
Untuk menindaklanjuti persolan ini, kata Buceu pihak SDN 2 Karawaci telah membuat laporan kepolisian. Lantaran sudah masuk dalam Berita Acara Pemriksaan (BAP), Pemkot Tangerang kini sedang menunggu proses hukumnya. “Karena kemarin sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kita lihat proses hukumnya, tetap kita akan dampingi. Pihak sekolah yang melaporkan. Kita akan siapkan pendampingan hukun dari Biro Hukum yang ada,” ungkapnya. Para wartawan yang ada di Kota Tangerang sendiri kompak mengecam tindakan yang dilakukan oleh YDS yang telah melanggar kode etik jurnalistik.
Kepala SDN 2 Karawaci Dedeh Deniati mengatakan, pihaknya telah melaporkan YDS ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (20/2) malam untuk diproses secara hukum. Menurutnya, wartawan gadungan itu dilaporkan karena ulahnya yang sangat meresahkan. Ia menyebut, YDS kerap kali mendatangi SDN 2 Karawaci untuk meminta uang. “Sudah sejak tahun 2015. Kalau belum dikasih, dia belum pergi. Jadi, dia datang ujung-ujungnya minta uang,” ungkap Dedeh. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post