SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak 9 warga perumahan Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan diperiksa lantaran diduga terkontaminasi zat radioaktif. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan dua orang diantaranya terkontaminasi zat radioaktif jenis cesium-137.
“Jadi dari 9 itu 7 orang enggak terukur, sedangkan ada 2 orang yang terukur,” kata Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Hadi Tjahyono di Gedung Balai Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/2).
Kendati demikian, Hadi menuturkan kontaminasi cesium-137 terhadap dua warga tersebut nilainya sangat kecil dengan nilai rincian masing-masing 0,12 dan 0,5 milisievert. Nilai kontaminasi itu masih berada di bawah nilai batas dosis (NBD) yang dapat diterima tubuh manusia sebesar 1 milisievert atau jika dalam satuan microsievert angkanya sebesar 1000. Menurut Hadi kontaminasi itu tak menimbulkan dampak biologi maupun kesehatan.
“Di mana kalau di bawah nilai batas dosis itu, enggak ada dampak biologi. Enggak ada dampak kesehatan,” katanya.
Hadi menduga kontaminasi terhadap dua warga itu disebabkan oleh buah dari sejumlah pohon yang berada dalam radius sekitar 5-10 meter dari zona panas paparan.
“Jeruk misalkan, mungkin saja dia pernah memetik, meminum jeruk itu. Tapi ini mungkin dia pernah meminum atau memetik jeruk di situ,” katanya.
Sementara itu, kepolisian sudah memeriksa 7 dari 12 saksi yang dipanggil terkait temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah.
“Kami sudah memintai keterangan sekitar 7 orang (saksi-saksi),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (21/2).
Ia masih enggan untuk merinci mengenai perkembangan dari penyelidikan itu. Polisi hanya dapat memastikan bahwa temuan tersebut tidak berkaitan dengan aksi teror.
Argo juga menyebut pihaknya tidak memiliki tenggat waktu untuk merampungkan penyelidikan itu. Sejauh ini, kepolisian masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Tentunya masih kami tunggu untuk hasilnya,” kata dia.
Polri membentuk tim gabungan yang beranggotakan personel Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Detasemen Gegana, dan juga tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri. Tim tersebut melakukan penyelidikan guna mencari tahu alasan dari Kabag Humas dan Protokol Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Abdul Qohhar mengaku telah menyerahkan data soal sejumlah industri atau perusahaan di Tangerang Selatan yang menggunakan zat radioaktif jenis Cesium-137. (jarkasih/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post