SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengevaluasi sekaligus mengadvokasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini yang menggunakan zoom meeting ini berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah, Pusat Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (17/3).
Rapat yang berlansung di Ruang Rapat Bola Sundul ini menindaklanjuti surat dari Menteri Sosial Republik Indonesia tanggal 12 Maret 201 perihal Percepatan Penyelesaian Perbaikan Data. Perbaikan DTKS dengan batas akhir pada 21 Maret 2021 tersebut, dimaksudkan agar pemberian Bantuan Sosial (Bansos) bisa tepat sasaran.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos RI, Asep Sasa Purnama mengungkapkan, perbaikan harus selesai pada bulan Maret, agar data tersebut bisa masuk pada program bulan April.
Sementara itu, Pekerja Sosial Madya Kemensos RI, Etty Rachmiyati mengungkapkan, sesuai arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, Dirjen PFM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penerima bantuan harus berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Perbaikan tersebut, lanjutnya, harus dipadankan dengan data kependudukan di Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, perlu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai pemegang data kependudukan yang valid.
Menurut Etty, dari laporan pendamping untuk Program Bantuan Sosial (Bansos) yakni PKH/ BPNT, banyak bantuan tidak diterima karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih memakai data lama yang tidak lagi valid.
“Kabupaten Tangerang termasuk kita support, karena data penerima bantuan besar, plus wajah dari Kemensos. Sebab wajah dari Kemensos yakni DKI plus wilayah terdekat, yakni Banten, termasuk Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, kami advokasi agar cepat dan KPM bisa menerima bantuan,” kata Etty.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengungkapkan, progress perbaikan data diwilayahnya yakni sekitar 13 persen hingga Rabu (17/3) siang. Pihaknya mengapresiasi tim Kementerian Sosial, dalam hal ini Ditjen PFM serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial, yang datang langsung untuk asistensi perbaikan data.
“Pada hari ini ada tim dari Kemensos dan Pusdatin untuk membantu Kabupaten Tangerang menggali apa permasalahannya (dalam perbaikan data),” tegas Ujat.
Terkait progress perbaikan data tersebut, Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Syapeih menegaskan, akan merampungkan perbaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. “Sampai tanggal 21 Maret 2021 akan kami kerahkan segala kekuatan dan siap tempur (perbaikan data),” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post