SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Mandeknya Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemkab Lebak sebesar Rp 30 milliar anggaran 2020, di Pemprov Banten yang hingga membuat DPRD Lebak angkat bicara. Mereka meminta Pemprov Banten segera memgucurkannya.
Permintaan itu datang dari ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan. Ia mendesak agar Pemprov Banten segera menyalurkan DBH milik Pemkab Lebak itu. Karena menurutnya, di situasi saat ini Pemkab membutuhkan anggaran khususnya dalam hal penanganan virus Covid-19.
“Iya sebenarnya sudah muncul ketika memulai pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, bahwa DBH dari pemprov belum semuanya di bayar,” kata Yayan, kemarin.
Menurutnya, mandeknya penyaluran DBH itu telah menjadi kendala bagi pemerintah daerah, yang kini harus melakukan refocusing anggaran guna pelaksanaan vaksinasi yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 itu.
“Ini menjadi kendala bagi daerah yang ada di Banten, padahal daerah sangat membutuhkan dana itu,”kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Yayan mengaku hingga kini pihaknya tidak diberi tahu apa yang telah menjadi penyebab keterlambatan penyaluran DBH itu. Maka untuk itu, pihaknya mendesak agar Pemprov Banten segera menyalurkan DBH sebesar Rp30 Milliar milik Pemkab Lebak itu dan transparan memberitahu apa penyebab keterlambatan itu. “Mestinya Pemprov dengan cepat mentransfer ke daerah-daerah, jangan sampai gara-gara ini, program yang sudah rencanakan malah mandek dan tidak terlaksana,”imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mencatat terdapat jumlah anggaran sebanyak Rp 30 miliar milik Pemkab Lebak yang hingga kini masih tersangkut di Pemprov Banten.
Kepala BKAD Lebak, Budi Santosi mengatakan, jumlah anggaran tersebut merupakan DBH milik Pemkab Lebak tahun anggaran 2020 kemarin. Di tahun 2020 Pemkab mendapatkan jatah total DBH dari Pemprov Banten sebesar Rp 55 milliar. Sebanyak Rp 25 milliar sudah disalurkan ke rekening kas daerah, sementara Rp 30 Milliar lagi masih belum.
“Anggaran DBH itu sendiri direncanakan akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dan PPKM, yang bertujuan untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post