SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sejak tahun 2013 Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan mengoperasikan Area Trafic Control System (ATCS). Kehadirannya membantu mengurai kemacetan serta permasalahan lalu lintas yang terjadi karena berbagai faktor seperti adanya kecelakaan, dan bencana alam.
Kepala Dishub Wahyudi Iskandar mengatakan, sebanyak 11 petugas control room ATCS bekerja secara shifting mulai dari jam 06.00 pagi sampai pukul 22.00 WIB Mereka memonitor kondisi lalu lintas dari kamera pemantau yang telah terpasang.
“Misalkan ditemui kondisi kemacetan maka akan dilakukan pengaturan waktu pada trafic light, jika belum teratasi akan dikordinasikan dengan petugas yang bersiaga di lapangan untuk melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar dia.
Kemudian saat terjadi bencana alam seperti pohon tumbang, genangan banjir atau kecelakaan petugas ATCS akan berkordinasi dengan petugas yang bersiaga di lapangan agar segera melakukan penanganan pertama lalu selanjutnya berkordinasi dengan pihak terkait.
“Begitu juga dengan antrian karena adanya perbaikan jalan, petugas telah bersiaga di lokasi mengatur lalu lintas, Jadi ATCS Room menjadi pusat komunikasi dengan petugas di lapangan sehingga dengan cepat merespon kondisi yang terjadi, ”katanya.
Kehadiran ATCS dilengkapi dengan CCTV bersuara. Petugas melalui pengeras suara yang telah terpasang di 7 simpang trafic light akan menegur pengendara yang tidak tertib lalu lintas “Siap-siap ditegur oleh petugas, tegurannya didengarkan oleh orang banyak, cara ini cukup efektif untuk menjerakan jadi tidak akan mengulanginya, pelanggar merasa malu dengan kesalahan yang diperbuatnya,” ujar Kadishub
Ia mengatakan, biasanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan seperti melawan arus, tak memakai helmet, serta berhenti di garis zebra cross.
“CCTV bersuara ini sifatnya hanya mengimbau kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, untuk penindakannya ranahnya ada di kepolisian,” tuturnya. (made)
Diskusi tentang ini post