SATELITNEWS.ID, TANGERANG--Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang akan mulai dilaksanakan pada Juli 2021. Pilkades serentak di 77 desa itu sempat akan diundur pada November 2021 karena alasan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Rudi Maesal Rasyid mengatakan, berdasarkan rapat kordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan dan Kodim 0510/Tigaraksa, yang dilaksanakan pada Rabu (17/3) lalu di Pendopo, tahapan Pilkades serentak di 77 desa akan dilakukan pada bulan Juli 2021.
Tahapan Pilkades ditetapkan karena penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun, ditambah Kabupaten Tangerang saat ini sudah masuk ke dalam zona kuning dan menuju zona hijau.
” Memang ada dua alternatif, yang pertama bulan Juli, kedua November. Namun berdasarkan rakor Forkopimda, akhirnya diambil alternatif Juli. Berdasarkan pertimbangan akhirnya semua setuju,”kata Sekda kepada Satelit News, Kamis (18/3).
Lanjut Sekda, untuk persiapan segala keperluan Pilkades, akan dilakukan secara maraton, dimulai pada April mendatang. Saat ini sedang dalam tahapan penyusunan jadwal pendaftaran calon kades.
Menurut Sekda, setelah penyusunan selesai maka Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mensosialisasikan kepada pihak kecamatan agar bisa segera dirumuskan bersama muspika, dan panitia Pilkades. terkait tanggal Pemilihan Kepala Desa akan dirapatkan kembali, begitupun lokasi penyeleksian calon kepala desa.
“Tanggalnya, pendaftarannya saat ini sedang dalam penyusunan. Namun perbup sudah selesai dibuat, jadi pedomannya ada dalam Perbup Nomer 16 Tahun 2021, Tentang Pedoman Pilkades” katanya.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak akan menunjuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Institute For Community Development (ICD) sebagai lembaga penyeleksian calon kepala desa. Hal itu dikarenakan faktor jarak yang terlalu jauh. Sekda mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mencari lembaga yang dekat dengan wilayah Kabupaten Tangerang agar lebih cepat dalam hal komunikasi dan bisa mengetahui karakteristik desa-desa di Kabupaten Tangerang.
“Kita akan menunjuk yang dekat dengan wilayah Kabupaten Tangerang, yang mengerti dengan masyarakat Kabupaten Tangerang, dan tentunya legal juga, artinya kompetensinya bisa dipertanggungjawabkan juga, ” ujar pria yang diapa akrab Rudi.
Daam tahapan Pilkades kali inipun sempat diusulkan, agar semua panitia harus dilakukan rapid test dan swab PCR. Hal itu dilakukan agar terhindar dari virus Covid-19.
Rudi juga berharap, tahapan Pilkades ini bisa berjalan secara transparan, baik di Panitia Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Tangerang. Katanya semua harus sesuai dengan peraturan, baik dalam Permendagri, PP, Perda dan Perbup.
” Memang ada usulan untuk dilakukan Rapid Test dan Swab, untuk Panitia. Nanti akan kita bahas lagi. Semoga tahapan Pilkades berjalan dengan lancar, mengikuti protokol kesehatan dan berjalan secara transparan, ” katanya.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan, jajaran Polresta Tangerang akan segera melakukan pemetaan desa yang melaksanakan Pilkades ke dalam beberapa kategori tertentu. Kategori yang dimaksud, ujar Wahyu, diantaranya desa dengan kategori sangat rawan, rawan, dan kurang rawan
“Hal itu agar pemangku kepentingan memiliki gambaran dalam menentukan langkah kebijakan baik dari sisi pengamanan ataupun yang berkaitan dengan pengawalan pelaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Terkait tahapan kampanye Pilkades, Wahyu menyarankan agar dibuat perangkat regulasi atau aturan untuk mengurangi atau bahkan meniadakan kerumunan. Wahyu menganjurkan, agar dibuat regulasi yang mengarahkan kampanye lebih banyak dialihkan ke zoom meeting.
Wahyu juga menyarankan agar dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang tegas yang mengatur standar operasional prosedur (SOP) mengenai tahapan Pilkades yang sesuai protokol kesehatan. Hal itu agar Pilkades dapat berjalan namun protokol kesehatan tetap dapat diterapkan dengan ketat. Hal itu pun, harus disosialisasikan secara masif sehingga masyarakat mengerti dan paham SOP Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19.
“Hal ini untuk meminimalisir kerumunan sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Wahyu juga mengatakan, jajaran Polresta Tangerang sudah membangun komunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Komunikasi dibangun berkaitan dengan situasi kamtibmas, pelaksanakan protokol kesehatan, dan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.
“Kami sudah melakukan tatap muka dengan Apdesi, menyampaikan saran pendapat persiapan Pilkades serentak dan apabila memungkinkan situasinya bisa melaksanakan Pilkades tahun 2021,” terangnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post