SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Lebak mencatat dari total 880 koperasi yang ada di Lebak hanya 20 yang anggap sangat sehat. Selain itu, ada puluhan koperasi yang masuk pembinaan serius dinas setempat lantaran ketidakaktifan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkop dan UKM Lebak Babay Imroni menjelaskan, terdapat empat fase koperasi yaitu koperasi sangat sehat, sehat, aktif dan tidak aktif dari ratusan koperasi di Lebak sampai saat ini.
“Hanya 20 koperasi yang dianggap sangat sehat dengan grade nilai di atas 90, koperasi yang sehat dengan grade nilai antara 70-90 sebanyak 310, koperasi aktif dengan grade nilai 40-60 sebanyak 520 dan tidak aktif grade nilai 40 ke bawah itu 30 yang sedang dalam pembinaan,” terang Babay, belum lama ini.
Menurut Babay yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak ini, 30 koperasi yang tidak sehat ingin kembali aktif. Maka Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bakal melakukan pembinaan terhadap puluhan koperasi tersebut.
“Mereka ingin aktif kembali sehingga kami bina ulang. Mereka rekonstruksi dari kepengurusan, lalu kami verifikasi kekayaannya, verifikasi utang-piutangnya dan lain sebagaianya. Setelah itu terdata dan dikembalikan ke semula, koperasi itu bisa dianggap aktif,” ujarnya.
Sementara terkait Koperasi aktif hanya melaporkan tanpa melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) atau sebaliknya melaksanakan RAT akan tetapi tidak didukung dengan laporan per triwulan.“Progres kegiatannya tidak tampak. Makanya kami angkat agar progresnya bagus, permodalan dan jumlah anggotanya bertambah agar bisa masuk kategori koperasi sehat,” jelas Babay.
Menanggapi kondisi koperasi di Lebak, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Abdul Rahman mengatakan, pembinaan patut dilakukan namun demikian Dinkop dan UKM juga tidak boleh diam ketika koperasi tersebut jelas – jelas tidak ada manfaatnya.”Kalau sudah tidak layak aktif, harusnya ditutup. Sebab bagaimanapun juga koperasi tersebut jelas tidak sehat dan hanya mengganggu kefokuskan dinas tersebut atau pemerintah daerah yang sedang fokus dalam pemberdayaan terhadap para pelaku usaha,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post