SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Perusahaan Otobus (PO) bus di Kabupaten Lebak menyayangkan sikap pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan tersebut dinilai plin- plan yang membuat orang kebingungan termasuk jasa transportasi.
Semula pada 16 Maret 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi lampu hijau dengan menyampaikan, bahwa tidak melarang masyarakat untuk mudik. Namun, beberapa hari kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, jika mudik tahun ini dilarang. Kebijakan tersebut membuat Manajer PO Bus Rudi Pipit Chandra menilai, lemahnya koordinasi antar kementerian terkait persoalan tersebut.
“Kayak dagelan ya. Menhub waktu rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat mengizinkan, lalu oleh Menko PMK itu diralat katanya tidak boleh,” kata Pipit, kemarin.
Menurut Pipit, bakal sulit perekonomian Indonesia bangkit pasca pandemi jika para pemangku kebijakan yang selalu berbeda menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Seharusnya, pemerintah bisa memberikan kelonggaran kepada para operator angkutan umum, dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Apalagi, perusahaan jasa transportasi sudah terpuruk dengan dilarangnya mudik pada tahun lalu. “Gimana mau ekonomi bangkit kalau diisi orang-orang yang suka memberikan harapan palsu,” ujar mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak ini.
“Tinggal nanti dikontrol bersama-sama. Kalau ada perusahaan jasa angkutan/operator yang nakal tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka pemerintah harus berikan sanksi yang tegas,” sambung Pipit.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Isadul Umam mengatakan, pemerintah plin plan dengan kebijakannya. Harusnya, sebelum memberikan informasi terlebih dahulu melakukan rapat agar masyarakat atau perusahan jasa transportasi tak kebingungan.
“Ini jelas merugikan bagi masyarakat dan transportasi umum. Harusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan itu berdasarkan rapat koordinasi bukan masing-masing mengeluarkan kebijakan,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post