SATELITNEWS.ID, SERANG–Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor : 970/Kep.81-Huk/2021 tentang, Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Banten. Dengan ditandatanginya Keputusan Gubernur itu, Provinsi Banten menjadi Provinsi pertama di Pulau Jawa yang membentuk TP2DD.
Kata Gubernur, pembentukan TP2DD mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang, Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. “Perkembangan digital perlu disikapi oleh semua pihak, era globalisasi mau tidak mau harus diikuti. Tugas TP2DD, harus ada upaya dan usaha, serta terus berikhtiar sesuai dengan kapasitas masing-masing,” kata Gubernur, dalam telekonferensi Penandatanganan SK TP2DD Provinsi Banten, di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani Nomor 158, Kota Serang, Senin (29/3).
Katanya, percepatan dan perluasan digitalisasi memiliki tiga manfaat. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan Negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah, inklusivitas ekonomi di pusat dan daerah, serta pemerataan kesejahteraan.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik baik kecepatan transaksi keuangan, transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital. “Pemprov Banten terus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance,” ujarnya.
Ditambahkan Gubernur, Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETD) akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, perluasan akses keuangan, serta meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, Provinsi Banten merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
“Digitalisasi sudah menjadi tuntutan terhadap sistem pembayaran. Langkah cepat untuk menata digitalisasi daerah, mampu menjadikan Provins Banten lebih inovatif dan berdaya saing,” ujar Erwin.
Langkah nyata ini menurutnya, memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mempermudah layanan publik.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari, serta Karo Hukum Setda Provinsi Banten, Agus Mintono. (rls/sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post