SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemkab Tangerang melantik dan memberikan SK kepada 681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah ini berkurang empat orang dari total kuota yang diberikan Pemerintah Pusat yakni 685 orang. Kendati demikian jumlahnya tetap terbanyak se-Provinsi Banten. Apa saja hak dan kewajiban PPPK? Serta penyebab empat orang tidak dapat SK? Berikut wawancara Satelit News bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si
Tanya
Sebanyak 681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilantik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, apakah sudah sesuai kebutuhan?
Jawab
Betul, bahwa sudah dilantik oleh Pak Bupati Zaki sebanyak 681 orang PPPK, Senin (29/3) lalu. Tentunya pelantikan ini sesuai dengan porsi, komposisi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Masa kontraknya selama lima tahun.
Tanya
681 orang PPPK itu akan bertugas di dinas mana saja?
Jawab
Pembagian atau penugasan formasi PPPK itu ada tenaga kesehatan yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan sebanyak 64 orang, tenaga pendidikan yakni guru 567 orang yang bertugas di lingkup Dinas Pendidikan, serta tenaga penyuluh pertanian di Dinas Pertanian 50 orang.
Tanya
PPPK Kabupaten Tangerang ini paling banyak se-Banten?
Jawab
Betul, kita paling banyak se-Provinsi Banten jumlah PPPK-nya. Sebetulnya, Pemerintah Pusat memberikan peluang kepada Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan pegawai di unit kerja masing-masing, sehingga Pak Bupati menyampaikan laporan lagi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) fomasi yang dibutuhkan unit kerja Pemda ini 681 orang. Ini kebijakan Pak Bupati dan kita terbanyak di Banten. 100 persen PPPK itu fungsional tidak ada tenaga administrasinya, yakni guru, penyuluh pertanian, dan tenaga medis itu dari perawat sampai dokter. Kesehatan ini ada dua jenjang, ada tenaga teknis ada tenaga ahli, tenaga ahli itu seperti dokter.
Tanya
Kabarnya ada empat orang yang tidak mendapatkan SK, apa penyebabnya?
Jawab
Sebetulnya, kuota PPPK Kabupaten Tangerang itu 685 orang, cuma ketika proses mulai dari tahun 2018, ketika proses berlangsung ada 2 orang yang meninggal dunia. Terus ada 1 orang mengundurkan diri, kasusnya yang bersangkutan sudah mengajar di SMA sekarang, sementara melamarnya dulu menjadi guru di SMP. Nah kewenangan kabupaten kan SD dan SMP, jadi kalau SMA itu kan ke provinsi, kata BKN ya tidak bisa kalau pindah kewenangan. Akhirnya yang bersangkutan mengundurkan diri. Kemudian 1 orang lagi tidak memenuhi syarat ketika melamar. Dia S1, tapi sampai saat ini ijazah S1-nya dia belum dapat, dia dari UT, jadi terpaksa itu masuk dalam kelompok yang belum memenuhi syarat. Totalnya ada 4 orang dari formasi itu yang berkurang. Keempatnya adalah guru.
Tanya
Apa perbedaan PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Jawab
Mengenai hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS, hanya hal pensiun saja PPPK tidak dapat. Untuk gajinya juga sama dengan PNS, sesuai ketentuan yang berlaku. Semisal dari standar pendidikannya. Kemudian perbedaan lainnya, ketika rekrutmen CPNS diberlakukan batasan usia paling tua 35 tahun. Sedangkan PPPK justru di atas 35 tahun. Jadi untuk yang sudah mengabdi di Kabupaten Tangerang tapi tidak bisa melamar menjadi CPNS, pemerintah memberikan peluang bisa melamar dari PPPK. Jadi sudah pasti PPPK ini ada yang usia 40 tahun bahkan lebih. Dan PPPK itu dilantik oleh Bupati, dan 681 orang itu dari tenaga honorer K2.
Tanya
Kapan masa kontrak PPPK berakhir?
Jawab
Masa akhir kontrak PPPK untuk guru di lingkup Dinas Pendidikan itu sampai usianya 60 tahun. Sementara di luar guru, yakni yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan dan Pertanian, kontraknya selesai ketia yang bersangkutan berusia 58 tahun.
Tanya
Apakah bisa diputus kontrak di tengah jalan?
Jawab
Kalau melakukan pelanggaran disiplin bisa diberhentikan kontraknya meski belum lima tahun atau di tengah jalan. Jadi setiap tahun kami evaluasi, dan di tahun kelima secara komprehensif kita evaluasi kinerjanya secara keseluruhan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dilihat juga dari daftar hadir, kedisiplinan dan lainnya. Terus dari sisi kinerjanya, loyalitasnya, dan dari sisi lain-lainnya yang terkait dengan kewajiban PNS. Kan ini disamakan PNS, cuma memang berbeda pengakuannya, yang satu diangkat oleh MenPAN RB, yang satu lagi diangkat oleh Bupati, itukan. Nanti hasil evaluasi bisa diputuskan apakah kontraknya diperpanjang lagi atau tidak.
Tanya
Apa harapan setelah dilantiknya PPPK ini?
Jawab
Ini kebijakan Pak Bupati yang memberikan kesempatan kepada pegawai K2 yang belum bisa testing ke CPNS karena terkendala usianya, ada yang 40 dan 45 tahun, namun dia sudah bekerja di Pemerintah Daerah. Jadi ini merupakan kebijakan dan perhatian besar dari Pak Bupati, karena juga melihat para PPPK ini sudah puluhan tahun membantu pemerintah dengan bekerja. Mudah-mudahan dengan bertambahnya personil yang dikukuhkan dan ditetapkan Pak Bupati ini, bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan tugas pokok serta fungsi pada unit kerja tempatnya bertugas. (aditya/dm)
Diskusi tentang ini post