SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sejumlah wartawan di Kota Tangerang melakukan aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. Nurhadi mendapatkan perlakuan kasar bahkan tindakan kekerasan setelah mengambil foto beberapa waktu lalu. Saat itu ia akan meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Aksi solidaritas ini dilakukan di Tugu Adipura, Jalan Raya Veteran, Tangerang pukul 09.30- 10.20 WIB. Rabu (31/03). Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.
Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan itu. “Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujarnya
Menurutnya, jika tindak kekerasan semacam ini terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa kembali terjadi. Padahal, jurnalis telah dilindungi Undang Undang Nomor 40 / 1999 tentang Pers.
“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.
Selain, Kapolri juga diminta mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap seluruh jurnalis di Indonesia yang pernah terjadi. “Kami meminta Kapolri mengusut semua tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap jurnalis pada waktu-waktu sebelumnya, kan banyak tuh saat aksi mahasiswa 2019 dan 2020 lalu di Jakarta, doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo ah!” ucapnya.
Ketua PWI Abdul Majid segala sesuatu harus diselesaikan secara hukum. “Apapun bentuk kekerasan nya itu tidak boleh. Kita pikir sangat disayangkan, masih ada terjadi kekerasan,dimana teman seprofesi kita jurnalis” ujarnya
Kasus tersebut harus diusut tuntas oleh pihak yang berwenang. Tugas jurnalis yakni memberikan informasi kepada masyarakat, dan kekerasan pada wartawan Nurhadi sudah mengancam hak-hak publik untuk mendapatkan informasi. “Kepada kawan kita yang ada di surabaya, yang mendapatkan perlakuan yang tidak wajar”ujarnya
Dalam aksi hari ini Ketua PWI mendukung sebagai bentuk solidaritas aksi jurnalis Tangerang, aksi tersebut berjalan cukup baik, bagus dan berjalan kondusif. Teman-teman dari jurnalistik UNIS Tangerang ikut dalam aksi tersebut. (mg1/made)
Diskusi tentang ini post