SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengusulkan sebanyak 1.678 kuota bagi penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 6.450 kuota bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Menurut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, Pemkab Tangerang sudah mengusulkan totalnya sebanyak 8.128 untuk kuota CPNS dan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). DIketahui, dengan total 8.128 kuota formasi CPNS dan PPPK, rinciannya adalah 1.678 untuk CPNS dan 6.450 untuk PPPK.
“Hal tersebut bertujuan untuk mengakomodir tenaga honorer di Kabupaten Tangerang yang belum menjadi PNS,” ujar Hendar, Kamis (8/4).
Lanjut Hendar, surat usulan kebutuhan CPNS dan PPPK yang ditandatangani Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tersebut, sudah diserahkan ke Kemenpan RB. Oleh karena itu, dia berharap kuota usulan mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
“Surat usulan sudah diberikan, tapi kouta itu belum tentu disetujui oleh Kemanpan RB karena itu baru usulan. Namun mudah-mudahan bisa disetujui,” harapnya.
Hendar menambahkan, penetapan kouta CPNS dan P3K untuk di Pemkab Tangerang, dikabarkan pertengahan April 2021 sudah diputuskan oleh Kemenpan RB.
“Beradasarkan informasi, penetapan kuota CPNS dan P3K dari Menpan, pertengahan April ini sudah turun. Semoga secepatnya ada keputusan,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post