SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Masa jabatan Airin Rachmi Diany sebagai Wali Kota Tangerang Selatan akan habis pada 20 April mendatang. Sementara, walikota yang baru akan dilantik 26 April mendatang. Berarti bakal ada Pelaksana harian (Plh) Walikota menggantikan posisi Airin.
Orang yang ditunjuk menjadi Plh Walikota Tangsel akan bertugas paling cepat selama lima hari.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kemungkinan posisi Airin sementara bakal diisi oleh Plh sampai menunggu dirinya bersama Pilar Saga Ichsan dilantik pada 26 April. Pejabat yang menjabat Plh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel bakal ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Ibu Airin habis (masa jabatan Wali Kota Tangsel-red) tanggal 20 April 2021. Berarti nanti ada PLH (Pelaksana harian) itu ditentukan dari provinsi mau ngambil dari Tangsel atau mengambil dari pejabat Provinsi,” papar Benyamin saat dikonfirmasi.
Benyamin mengaku tidak punya persiapan khusus menjelang masa pelantikannya sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode selanjutnya. Ben mengatakan pelantikan dirinya bersama Pilar bakal berlangsung pada 26 April 2021 nanti.
Hal itu sesuai surat lampiran yang diterima dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri). “Enggak ada persiapan khusus, saya malah sekarang lagi menunggu saja, saya tugaskan Kabag Pemerintahan berkomunikasi dengan Pemprov Banten untuk pelantikannya seperti apa,” tuturnya.
“Tapi mencermati pengalaman Kabupaten Serang dan Kota Cilegon itu jumlah yang diundang itu sangat dibatasi yang lain sisanya daring. Sudah ada surat dari Ditjen Otda menjelaskan tanggal 26 April 2021 (pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel-red),” ujarnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post