SATELITNEWS.ID, SERPONG—Berkerumun salah satu aturan yang dilarang selama masa pandemi Covid-19. Bila di suatu kegiatan terjadi kerumunan maka petugas penanganan corona akan membubarkan kegiatan itu. Tindakan tegas itu dilakukan pada ratusan pelamar driver Shopee Food Tangerang di Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Karena terjadi pembeludakan, aktivitas pelamar driver Shopee Food Tangerang tersebut dibubarkan polisi lantaran menimbulkan kerumunan di hari pertama puasa Ramadhan, Selasa (13/4/2021).
Aktifitas itu juga menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Serpong karena motor para pelamar disimpan sembarang tempat di depan ruko dan melebar ke sisi jalan.
Pantauan di lokasi, kerumunan pelamar driver Shopee Food itu dibubarkan oleh petugas gabungan dari anggota Babinsa TNI dan Binamas Polsek Serpong serta pengurus RT dan RW setempat. Dari pengakuan salah seorang petugas keamanan, para pelamar driver Shopee Food itu sudah berdatangan sejak pagi sebelum ruko dibuka. Kemudian membludak pada pukul 10.00 WIB.
“Mereka udah pada dateng dari sebelum ruko buka, udah antri. Terus makin siang kira-kira jam 10-an makin rame. Kita udah ingetin teriak-teriak. Tapi nggak digubris, akhirnya dibubarin aparat petugas,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua RW 08 Kelurahan Pondok Jagung Suryaman mengatakan, pihaknya membubarkan aktivitas pelamaran kerja itu lantaran adanya kerumunan.
“Pertama tidak ada koordinasi dan pemberitahuan. Kedua, ini kan masih pandemi ada kerumunan orang, di Tangsel covid masih tinggi,” katanya usai membubarkan kerumunan.
Pihaknya tak melarang aktivitas usaha, tetapi jika protokol kesehatannya tidak diperhatikan membuat pihaknya khawatir akan menimbulkan kluater Covid-19. “Kita tidak melarang usaha tapi kalau prokesanya begini mengganggu juga, belum lagi jalanan macet, utamanya karena menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Usai dibubarkan, akhirnya ratusan pelamar driver Shopee Food pun balik kanan. Sementara itu, pihak Kantor Cabang Shopee Food Tangerang menolak memberikan komentar saat dimintai keterangan. “Nggak, nggak bisa,” singkatnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post