SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA—Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang mendapati takjil berbahan formalin dan rhodamin B, saat melakukan uji laboratorium olahan pangan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (14/3).
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, dalam rangka menjaga masyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan berbahaya di Bulan Suci Ramadhan. Pihaknya melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium olahan pangan yang dijual di salah satu super market wilayah Kepala Dua.
Lanjut Wydia, pihaknya mengambil 20 sample olahan pangan dan 20 sample lainnya takjil. Katanya, saat dilakukan uji cepat, pihaknya menemukan 2 sample takjil dan olahan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Diantaranya, 1 sample olahan pangan mengandung formalin dan 1 sample takjil mengandung rhodamin B.
“Kita lakukan reture kepada suppliyer dan pelaku usaha diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama,” kata Wydia kepada Satelit News, Rabu (14/4).
Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa produk olahan pangan yang tidak memiliki izin edar, kemasan rusak, dan produk yang tidak memenuhi ketentuan. “1 item tidak memiliki izin edar, 3 item kemasan rusak, dan 4 item produk yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Menurut Wydia, untuk produk yang tidak memiliki izin edar dilakukan penyitaan. Sementara untuk produk yang tidak memenuhi ketentuan dilakukan reture dan diarahkan agar dilakukan pemusnahan. “Produk yang rusak diminta untuk dilakukan pemusnahan,” jelasnya.
Sementara itu, petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dalam membeli olahan pangan atau takjil. Harus dipastikan bahwa produk tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi.
“Ingat selaku cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsanya, (KLIK),” tambahnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post