SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Arus lalu lintas dua perbatasan yakni Kecamatan Cipanas yang bersentuhan langsung dengan Kabupaten Bogor, serta Kecamatan Cilograng dengan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, akan diperketat dengan cara penyekatan jajaran oleh Kepolisian Polres Lebak. Kegiatan tersebut, dalam rangka memutus mata penyebaran Covid-19.
Penyekatan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Lebak di dua titik perbatasan seiring dengan larangan dari pemerintah pusat untuk mudik Lebaran tahun 2021 ini. Larangan sama seperti tahun 2020, pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tiwi Afrina mengatakan, penyekatan akan dilakukan di dua titik wilayah perbatasan Kabupaten Lebak. “Titik pertama di Cipanas perbatasan dengan Bogor dan titik kedua di Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Di dua titik itu penyekatan akan dilakukan,” kata Tiwi, belum lama ini.
Kegiatan penyekatan ini, Tiwi menjelaskan sekaligus dalam rangka pengamanan Idul Fitri, petugas juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Sementara sasaran penyekatan larangan mudik adalah kendaraan yang berasal dari luar daerah. “Setiap kendaraan yang akan masuk Lebak akan kami cek, kalau dari luar daerah akan kami kembalikan, tidak diizinkan masuk ke wilayah Lebak,” terang Tiwi.
Tiwi menambahkan, alasan hanya dua titik yang menjadi sasaran penyekatan lantaran dua titik ini yang berhubungan beda provinsi. Beda halnya dengan Lebak – Pandeglang, maupun Lebak-Serang yang nota bene masih satu provinsi. “Hanya ada dua titik saja, kita tegas akan memutar balik para pengemudi yang kedapatan dari luar daerah,” katanya.
Oleh karenanya, Tiwi berharap kepada masyarakat nanti jangan sampai memaksa untuk melakukan mudik lebaran nanti. Hal ini untuk kepentingan bersama. “Covid-19 bisa ditekan jika kita semua sadar akan penyakit yang membahayakan keselamatan jiwa manusia ini,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Isadul Umam meminta, penyekatan jangan dilakukan setengah hati. Sebab, bisa saja pemudik melakukannya lewat Serang, Tangerang. “Gimana pun juga, persoalan penyekatan ini harus dilakukan dalam rangka memutus mata penyebaran Covid-19 yang masuk ke Bumi Multatuli,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post