SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Banyaknya laporan dan keluhan harga gas elpiji 3 Kg tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan kerap terjadi kelangkaan, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin menegeur Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), pada rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Pintar Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Kamis (15/4).
Kata Pery, dalam penyaluran gas elpiji 3 Kg ada mekanisme yang harus dipatuhi dan penjualanya harus sesuai HET. Maka dari itu tegasnya, baik agen maupun pangkalan harus mematuhi aturan tersebut.
“Jika ada agen dan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 Kg di atas HET, ini sebuah pelanggaran karena ada ketentuannya,” kata Pery, pada Rakor dengan Korwil dan Hiswana Migas di Ruang Pintar, Kamis (15/4).
Diyakini Pery, jika agen dan pangkalan mematuhi aturan harga, tentu tidak akan terjadi gejolak di masyarakat terkait kenaikan harga. Untuk itu, dia berharap Hiswana Migas, agen dan pangkalan harus punya komitmen.
“HET sudah jelas untuk harga di agen Rp14.500, di pangkalan Rp15.700, jangan sampai melebihi harga tersebut sehingga berdampak ke pengecer dan masyarakat,” jelasnya.
Di saat harga gas elpiji 3 Kg tinggi di masyarakat, memang harus ada pemantauan hingga pemberian sanksi. Hal ini kata Pery, kewenangannya ada di Pertamina, sedangkan pihak Kabupaten hanya sebagai tim koordinasi.
“Makanya kami adakan rapat ini, namun sayang pihak Pertamina tidak hadir. Kita cari tahu soal adanya isu kenaikan harga, memang hanya sebagian saja tidak menyeluruh,” imbuhnya.
Menurut Pery, di saat harga gas elpiji 3 Kg di pengecer tinggi, itu biasanya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. “Bisa jadi memang harga dari Pangkalan melebihi HET, atau memang pengecer yang mencari untung melebihi dari kewajaran karena pengecer tidak kena aturan,” pungkasnya.
Sekretaris Hiswana Migas Pandeglang, Oji Fahroji mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan kepada pangkalan agar bisa menerapkan harga sesuai HET. “Kami sangat butuh dukungan dari Pemda sebagai pihak pengawas, persoalan yang saat ini terjadi tidak jauh berbeda masalah harga, kelangkaan, kami terus berupaya mendorong pangkalan taati aturan,” klaimnya.
Tidak dipungkirinya, ada saja pangkalan yang tak mengindahkan aturan. “Memang terkadang ada beberapa pangkalan yang kurang mengindahkan, kami akan buat teguran. Tapi memang sudah banyak yang menerapkan (sesuai aturan),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, mendegar terjadi penjualan gas elpiji 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Surianen, Kecamatan Patia, membuat pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin geram. Pihaknya pun berencana memanggil semua pihak terkait.
“Sudah tiga kali saya kumpulkan Hiswana dan pangkalan se-Kabupaten Pandeglang. Supaya menjual gas 3 Kg itu sesuai HET yang sudah ditentukan dalam aturan,” kata Pery, saat ditemui di halaman Pendopo Bupati Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/4). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post