SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mulai menertibkan kendaraan dengan knalpot bising. Salah satunya dilakukan oleh Jajaran Polsek Karawaci yang menertibkan kendaraan dengan knalpot tidak standar pabrikan saat melintas di depan masrkasnya, Kamis, (15/04).
Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasa yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1442 H. Disamping itu, razia khusus terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising ini sesuai perintah dari Kapolda Metro Jaya.
“Ini merupakan operasi kepolisian selama bulan puasa terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, kemarin.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Menurut Bagin, kebisingan yang bersumber dari kendaraan dengan knalpot bising akan menimbulkan kegaduhan di jalan.
“Dari hasil operasi kali ini, puluhan kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolsek untuk kemudian dilakukan pencopotan dan menggunakan knalpot standar,” terang Bagin.
Bagin mengatakan sanksi yang diberikan kepada pengendara yang terjaring tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising diganti menjadi standar bawaan pabrik.
“Pengenda yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantinya di halaman Mapolsek,” tegasnya. Selama bulan suci Ramadan ini, Bagin juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah dalam setiap aktifitas. Baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya.
“Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring dalam operasi kepolisian yang digelar secara serentak selama sebulan kedepan,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post