SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Ternyata di Kabupaten Pandeglang ada sebuah masjid kuno yang usianya sudah mencapai 400 tahun lebih. Hebatnya lagi kondisi bangunan masih terlihat kokoh. Mesjid kuno tersebut bernama Mesjid Baitul Arsy, yang berlokasi di Kampung Pasir Angin, Desa Pager Batu, Kecamatan Majasari.
Bangunan masjid yang hanya memiliki sepuluh tiang penyangga yang terbuat dari kayu ini, masih saja terlihat kokoh. Dimana empat tiang terdapat di ruangan utama dan enam tiang terpasang di sisi bangunan.
Selain kondisi bangunan masjid yang masih kokoh, bahan material bangunan yang mayoritas dari kayu itu juga masih untuh, seperti bangunan semua. Kemudian desain masjid juga masih utuh sejak dari pertama dibangun. Meski ada sedikit perbaikan, tapi tidak terlalu banyak, hanya beberapa bahan material bangunan saja yang sudah pernah diganti.
“Bahan matrial bangunan yang mayoritas terbuat dari kayu dengan ukuran rata-rata 13 x 10 meter tetap masih kokoh. Desain bangunan juga belum ada yang berubah sejak dulu,” kata Busro, salah seorang pengurus masjid Baitul Arsy, Senin (19/4).
Lanjut Busro, masjid kuno yang memiliki tiga pintu masuk itu memang sempat diperbaiki pada tahun 1945. Karena ada beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Namun yang diperbaiki tidak terlalu banyak karena kerusakannya pun hanya sedikit.
“Paling yang pernah diperbaiki itu bagian atap bangunan. Tapi jika bagian bangunan yang lain masih kokoh,” ujarnya.
Namun pria kelahiran 1949 itu juga tidak menampik, jika dirinya tidak tahu persis kapan masjid Baitul Arsy tersebut. Sebab ayahnya saja yang meninggal pada usia 120 lalu, tidak tahun kapan dibangunnya masjid tersebut. Namun perkiraan usia masjid kuno ini sudah ada 400 tahun lebih.
“Perkiraan usia masjid sudah 4 abad. Sampai saat ini juga mesjid kuno masih kerap dikunjungi oleh ulama-ulama kharismatik,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pelestarian Lingkungan dan Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pandeglang, Tateng Aji mengatakan, masjid kayu pasir angin baru diduga cagar budaya,sehingga belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya tim ahli untuk penelitian lebih dalam terkait masjid baitul arsy tersebut.
“Kalau masjid yang berada di Pasir Angin ini masih cagar budaya, belum ada ahli yang melakukan penelitian kembali,” katanya.
Namun pihaknya meminta kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kelestarian bangunan atau benda kuno, agar tetap menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Pandeglang. “Ya kita harap masyarakat tetap menjaganya, jangan sampai dirubah bentuknya,” jelasnya.
Untuk menjaga dan melestarikan bangunan atau benda-benda bersejarah, Dindikbud Kabupaten Pandeglang terus melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan mengajarkan pentingnya melestarikan cagar budaya di lingkungan sekolah.
“Kita selalu melakukan sosialisasi ke setiap sekolah agar selalu menjaga dan melestarikan cagar budaya,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post