SATELITNEWS.ID, SERPONG–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) serahkan tiga bidang aset tanah kepada Kepolisian Resort (Polres) Tangsel. Ketiga aset tersebut akan diperuntukan sebagai Polsek Serpong, Polsek Pamulang dan Polsubsektor Jombang.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, sebelum tanah tersebut diserahkan, pihaknya sedikit was-was akan adanya gusuran dari pihak Satpol PP Kota Tangsel.
Menurutnya, hal itu karena belum diserah terimakan ketiga bidang tanah kepada Kepolisian. “Karena selama ini kami manfaatkan karena numpang di aset milik Pemkot Tangsel. Dengan diserahkannya aset Pemkot ke Polri, Pospol Jompang kedepannya akan ditingkatkan menjadi Polsek,” ucapnya kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menerangkan, pihaknya menitipkan pesan kepada DPRD Tangsel untuk segera merealisasikan program satu Kecamatan satu Polsek dan Koramil.
Airin mengatakan, tujuan dari hal itu agar mempermudah kinerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya titip ke DPRD agar dapat merealisasikan program ini,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post