SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Polres Tangsel menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong dan minimarket yang telah beraksi sebanyak 150 kali di wilayah Jabodetabek. Satu anggota komplotan tersebut masih diburu polisi dan masuk daftar pencarian orang.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan kawanan itu telah melakukan pencurian selama enam bulan terakhir. Menurut Iman, 150 tempat yang menjadi sasaran pencurian itu tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek termasuk Kota Tangerang Selatan. Terdiri dari 85 kejahatan dengan sasaran rumah kosong dan 75 di minimarket.
“Jadi kedua tersangka ini sebelum melakukan aksinya mereka memetakan sasaran yang akan dibobol, lihat situasi di sekitar tempat sasaran,” katanya, kemarin.
“Saat beraksi, tersangka melihat dulu gembok yang digunakan, kalau gemboknya kecil dijebol pakai kunci letter T kalau gemboknya besar mereka pakai gunting besi yamg besar,” jelasnya.
Tersangka yang ditangkap berinisial R (37) dan HS (36). Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Tangsel.
“Barang bukti yang kita amankan yakni tiga unit telepon genggam, satu obeng, satu buah linggis, satu buah gunting besi besar, golok, brankas kecil, lakban, rantai, kunci L, gembok yamg sudah terpotong dan karung,” ungkapnya.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Tangsel agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong agar sebaiknya kordinasi dengan pihak security dan bisa disampaikan kepada petugas kepolisian yang melakukan patroli. (din/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post