SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan surat edaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dilarang mudik, ataupun bepergian keluar daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Rudi Maesal Rasyid mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus 2019, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8 tahun 2021, dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang ASN dan Masyarakat untuk melakukan mudik ataupun bepergian keluar daerah, pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Jadi Bupati Tangerang sudah mengeluarkan surat edaran larangan mudik, untuk tanggal 6-17 Mei. Itu berlaku untuk ASN dan Masyarakat,” kata Rudi Maesal kepada Satelit News, Rabu (21/4).
Selain ASN dan masyarakat, instansi Polri, TNI, dan pegawai BUMD juga dilarang melakukan mudik. Menurut Sekda, pelarangan mudik merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap masyarakat dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Namun kata Sekda, jika dalam keadaan urgent dan tidak mungkin untuk tidak mudik, misalkan ada pihak keluarga yang meninggal atau sakit parah, untuk ASN harus mendapat surat izin dari Bupati Tangerang selaku pembina kepegawaian ASN.
“Karena kalau terjadi mudik, protokol kesehatan sulit untuk dikendalikan. Ketemu keluarga di kampung, nanti kumpul-kumpul, cipika-cipiki, bersalaman. Kita tidak tau siapa yang membawa virus, nanti akan terjadi cluster baru,” jelasnya.
Kata Sekda, mekanisme pelarangan akan dilakukan dengan cara sosialisasi, melalui Kecamatan, Desa, RT dan juga penyekatan bersama pihak Polres Kota Tangeerang, Kodim 05/10. “Nanti saya akan minta ke camat-camat untuk membuat spanduk, agar sosailisasi berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, karena dengan menjaga diri dari corona, sudah membantu keluarga, saudara, dan teman untuk terhindar dari virus corona.
“Dengan menjaga diri, sama dengan menjaga keluarga, saudara dan teman, serta tetangga,” imbaunya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post