SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melanjutkan program pemberian insentif kepada Guru Ngaji di tahun 2021. Pemberian insentif kepada Guru Ngaji merupakan bagian dari program Tangerang Religi yang masuk ke dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2023.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menjelaskan pemberian insentif untuk Guru Ngaji merupakan program unggulannya. Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberikan insentif kepada 3.562 guru ngaji. Besaran insentif yang diberikan per orang sebanyak 1.400.000 hingga 1.500.000 rupiah.
Pemkab Tangerang, kata Bupati, menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2021. Besaran anggaran yang akan dikeluarkan untuk program insentif Guru Ngaji sebesar Rp 4.986.000.000.
“Untuk mendapatkan insentif ini ada kriterianya. Salah satunya adalah guru ngaji itu non pegawai negeri sipil. Dia juga harus aktif mengajar mengaji,”ungkap Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.
Bupati Zaki membeberkan cara pemberian insentif tersebut. Pemerintah Kecamatan mengirimkan usulan nama Guru Ngaji dari desa atau kelurahan kepada bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang. Nama-nama Guru Ngaji diberikan atas rekomendasi dari MUI Kecamatan.
Ada hambatan di dalam pemberian insentif kepada guru ngaji setiap tahunnya. Di lapangan kerap ditemukan hambatan administrasi terhadap guru ngaji, terutama soal NPWP.
Bupati Zaki mengatakan Pemkab Tangerang memberikan solusi terkait permasalahan tersebut. Yakni dengan mengadakan koordinasi dan bekerja sama dengan kantor pajak dalam rangka penerbitan NPWP.
Pemkab Tangerang juga berupaya agar program pemberian insentif dapat tepat sasaran. Diantaranya dengan melibatkan banyak instansi. Seperti MUI Kabupaten Tangerang, MUI Kecamatan, camat, kepala desa/lurah hingga RT dan RW.
Menurut Zaki, ada target yang harus dicapai Pemkab Tangerang dalam program pemberian insentif. Menurut RPJMD Kabupaten Tangerang periode 2019-2023, insentif ditargetkan dapat diberikan kepada 17.810 guru ngaji.
“Saya berharap program ini dapat mewujudkan salah satu program Tangerang Religi dalam bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap Guru Ngaji. Sehingga dengan adanya insentif ini dapat meningkatkan kesejahteraan Guru Ngaji di Kabupaten Tangerang,”pungkas Zaki. (*/dm)
Diskusi tentang ini post