SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Fungsi pengawasan komite sekolah di Kota Tangerang dinilai belum berjalan dengan maksimal. Komite masih sekadar menjadi tukang stempel kebijakan sekolah. Demikian diungkapkan oleh anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Theresia Megawati.
Dia mengatakan komite sekolah lebih terlihat sebagai tukang stempel. Padahal komite sekolah memiliki fungsi sebagai pengawas kegiatan sekolah.
“Komite sekolah lebih terlihat sebagai tukang stempel daripada pengawas kegiatan sekolah yang sesungguhnya,” ujar Theresia kepada Satelit News, Selasa (4/5).
Theresia juga menyoroti tentang fasilitas sekolah yang lebih banyak dipersiapkan sebagai sarana akreditasi. Sehingga di beberapa sekolah masih terdapat kekurangan fasilitas pembelajaran.
“Jadi yang sangat perlu diperbaiki adalah fungsi pengawasan dari sekolah-sekolah. Kami dari DPRD melalui pembahasan Perda Pendidikan telah menyampaikan hal tersebut dan menuntut untuk diaktifkannya kembali Dewan Pendidikan sebagai sarana peningkatan fungsi pengawasan sekolah-sekolah,” jelasnya.
“Pendidikan di Kota Tangerang masih sebatas standar umum pendidikan yang sepertinya belum terlalu siap menghadapi perkembangan era revolusi industri 4.0 yang sekarang bahkan memasuki era society 5.0,” jelasnya.
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengkritisi masih adanya siswa putus sekolah di Kota Tangerang. Padahal Kota Tangerang memiliki program Tangerang Cerdas. Dimana, salah satunya fokus pada penanggulangan siswa putus sekolah.
“Yang menjadi kendala kembali lagi terkait sosialisasi program-program tersebut di masyarakat. Minimnya sosialisasi menyebabkan ketidaktahuan di masyarakat sehingga siswa putus sekolah tetap ada di masyarakat,” jelasnya.
Meski begitu, kata Theresia, sudah ada sekitar 2.000 siswa putus sekolah dari tahun 2019 yang difasilitasi untuk mendapat pendidikan kembali. Mereka difasilitasi lewat program Tangerang Cerdas yang kemudian dimasukkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk melanjutkan pendidikan. Namun, belum dapat mencakup semua masyarakat yang putus sekolah hingga 2021.
Dari data yang diperoleh Satelit News di Dinas Pendidikan Kota Tangerang saat ini ada 8 anak yang putus sekolah selama 2020-2021. Jumlah itu hanya untuk jenjang SD dan SMP saja. Lantaran untuk tingkat SMA merupakan wewenang Disdik Banten.
Pada data tersebut menerangkan mereka putus sekolah karena diantaranya kesulitan biaya SPP, sudah tidak sekolah sejak kelas 5 dan 3 SD. Tidak ada kemauan untuk sekolah, pulang kampung tidak minta surat mutasi, peserta didik sudah tidak ingin sekolah lagi. Kemudian dua siswa tidak ingin melanjutkan sekolah lagi.
“Iya data tersebut berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin yang membenarkan jumlah anak putus sekolah.
Meski begitu, Jamaludin enggan menjelaskan lebih lanjut soal masih adanya anak yang putus sekolah. Padahal, di Kota Tangerang terdapat sejumlah program untuk menanggulangi permasalahan pendidikan seperti Tangerang Cerdas dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Jamaludin mengklaim kalau di Kota Tangerang pendidikan sudah tidak ada masalah lantaran terdapat program tersebut. Program Tangerang Cerdas misalnya memfasilitasi anak SD dengan biaya operasional sebesar Rp 80 ribu per dan SMP Rp 100 ribu per bulannya.
“Adalagi beasiswa anak-anak kurang mampu di SD DAN SMP. Namanya uang pangkal, 1 juta kita berikan untuk setahun. Ada lagi uang BOP, uang BOP swasta itu kita berikan,” klaimnya.
Program Tangerang Cerdas juga memfasilitasi anak putus sekolah. Kata Jamaludin, untuk melancarkan itu pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang terkait masyarakat tidak mampu yang putus sekolah.
“Program Tangerang cerdas anak-anak putus sekolah, kita masukan ke PKBM setara dengan paket A setara SD, B SMP, C SMA. Artinya saya rasa anak putus sekitar tidak ada,” katanya.
Sehingga, kata dia sudah tidak ada alasan lagi bagi anak-anak di Kota Tangerang untuk tak bersekolah. Pasalnya, Pemerintah Kota Tangerang sudah sangat konsen terhadap pendidikan.
“Bahkan anak-anak yang berkebutuhan khusus pun akhir-akhir ini akan didaftarkan jadi nanti bisa punya hak dengan anak-anak yang lainnya,” ujarnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post