SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemerintah akhirnya melarang kegiatan mudik lokal, termasuk pemusatan wilayah tertentu atau Aglomerasi di Jabodetabek. Kebijakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 saat musim arus mudik lebaran.
“Ya sekarang kondisinya sudah begini. Agak sulit untuk mencegah masyarakat untuk tidak mudik lokal,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Sabtu (08/5/2021).
Ia berpesan kepada warganya yang sudah terlebih dulu tiba di kampung halaman masing-masing sebelum masa larangan mudik agar bisa terus menjaga kesehatan. Bahkan sampai arus balik ke Kota Tangsel. “Saya usahakan sih kalau memang di larang (mudik lokal). Tapi kalau ASN sudah ketat dari awal,” terangnya.
Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 paska Lebaran tahun 2021 ini, pihaknya meminta pemudik yang kembali ke Tangsel, diawasi ketat dengan pemeriksaan swab dan PCR. “Pertama adalah kami aktivasi satgas di tingkat bawah, di tingkat kelurahan RT/RW, yang kedua saya sudah minta nanti Puskesmas kita untuk standby, kalau perlu 24 jam,” ungkapnya.
Dia sebelumnya menyatakan, sekitar 30 persen penduduk Tangsel, melakukan mudik lebaran pada tahun 2021 ini. “Saya sih berharap, saya minta bahwa mereka di swab dulu sebelum kembali dari kampung halamannya. Ya sebelum pulang ke sini (Tangsel), untuk memastikan bahwa tidak dibawa (virus) oleh mereka,” kata dia.
Selanjutnya, satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW diminta Benyamin, mengetatkan pemantauan terhadap warga pemudik dan kedatangan orang baru ke Tangsel, paska lebaran. “Pemeriksaannya saya sudah koordinasi sama Polres, yang pasti memang bukan penyekatan.Tapi nanti kita aktivasi di tingkat satgas RT RW,” kata dia.
Sementara terkait penyekatan untuk mengantisipasi pergerakan mudik lebaran, Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memberlakukan aturan tersebut. Pihaknya mendirikan sejumlah posko penyekatan yang akan dijaga oleh pihak dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Petugas Dishub Kota Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ika menjelaskan bahwa untuk keseluruhan terdapat tujuh posko penyekatan di wilayah Kota Tangsel. Tujuh titik lokasi pos penyekatan itu meliputi, lima titik lokasi penyekatan lokal dan dua titik lokasi penyekatan nasional.
“Penyekatan secara nasional ada di dua lokasi itu di Puspiptek dan di Bitung karena berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar Ika.
Penyekatan skala lokal, terdapat di lima titik terutama di perbatasan Tangerang Selatan yakni Gading Serpong, perempatan Muncul, perempatan Viktor, di Po Bus Kramat Jati yang ada di Jalan RE. Martadinata, dan Bintaro.
Selain itu, pendirian posko penyekatan tersebut merupakan perbatasan wilayah Kota Tangsel dengan wilayah lainnya seperti DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. “Beberapa posko juga disiapkan dalam rangka operasi Ketupat Jaya 2021 seperti di Pamulang Square dan perempatan muncul,” tambahnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post