SATELITNEWS.ID, RAJEG–Petugas Gabungan TNI-Polri membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg. Diduga, kegiatan itu bisa menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.
Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna mengatakan, pihaknya melakukan edukasi agar panitia hajatan disiplin menerapakan Prokes Covid-19. Namun ternyata terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona. Sehingga, terpaksa pihaknya melakukan pembubaran terhadap acara resepsi pernikahan tersebut.
“Kegiatan pembubaran ini juga untuk mendorong warga disiplin menerapkan Prokes Covid-19,” kata Tatang kepada Satelit News, Senin (24/5).
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan, pembubaran kegiatan hajatan di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg itu dilakukan secara persuasif.
Bahkan, selain membubarkan acara resepsi pernikahan, pihaknya juga membagikan ratusan masker kepada masyakat yang berada dilokasi resepsi, agar semua bisa terhindar dari penyakit menular Covid-19.
“Selain melakukan pembubaran kerumuman massa, kami juga terus mengingkatkan masyarakat untuk disiplin 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas),” tuturnya.
Tidak henti-hentinya, Wahyu terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tetap disiplin Prokes Covid-19. Sebab, pandemi Covid-19 belum usai.
“Masyarakat boleh melakukan aktivitas sehari-hari, tapi kami minta tetap disiplin prokes Covid-19,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post