SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu (Simanis Tatu). Aplikasi ini, diharapkan dapat menjaga kemananan informasi atau data di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menuturkan, aplikasi Simanis Tatu diharap Kabupaten Serang bisa melaksanakan tanda tangan digital, untuk keamanan informasinya dalam menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebab, keamanan informasi sangat penting.
“Jangan sampai, data kita dibiarkan begitu saja tercecer. Tapi, dengan adanya tanda tangan digital, salah satu cara kalau di internet enkripsi atau membungkus data. Sehingga data terlindungi, tidak dapat dicuri oleh orang lain (oknum,red),” kata Anas, usai menyampaikan laporan pendahuluan penyusunan Masterplan Keamanan Informasi dan Siber (Dashboard Security Application) Diskominfosatik, di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang, Selasa (25/5).
Anas berharap, dengan adanya masterplan tentang keamanan informasi, informasi dan data di lingkungan Pemkab Serang dapat terjaga maksimal. “Sehingga data lengkap bisa disampaikan kepada orang yang memerlukan. Karena terkadang, ada orang tidak perlu data, akan di salah gunakan,” ujarnya.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Provinsi Banten, Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani, Kasi Persandian, Iqbal, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, aplikasi Simanis Tatu merupakan inisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang rencananya Kabupaten Serang menjadi Pilot Project (Percontohan) untuk BSSN versi kecil.
Simanis Tatu di dalam suatu aplikasi, makanya di buat Dasboard Security Application (DSA). “Kenapa dinamakan Aplikasi Simanis Tatu ? Karena kita dapat rekomendasi dari pimpinan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan kepanjangan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu,” tuturnya.
Ditambahkannya, aplikasi atau media lainnya yang akan masuk dalam Simanis Tatu, karena modul pertama yakni, modul tanda tangan digital. “Harus menggunakan satu tanda tangan terpadu, jadi dinamakan Simanis Tatu,” tandasnya.
Untuk aplikasi Simanis Tatu, ada empat modul. Pertama, tanda tangan digital. Kedua, modul ITSA (IT Security Assessment ). Ketiga, alat-alat persandian, dan modul keempat, lebih ke SDM (Sumber Daya Manusia).
“Jadi BSSN versi kecil, ada didalam aplikasi DSA (Dasboard Security Application),” ucapnya lagi.
Shinta berharap, dengan diluncurkannya aplikasi Simanis Tatu, Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi Pilot Project dengan menjalankan DSA. Sehingga bisa disalurkan keseluruh Indonesia. “Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia. Karena sebelumnya pernah di daerah lain, namun tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang, dengan modul versi yang terbaru ini semoga bisa berjalan,” harapnya.
Dengan begitu tambahnya, persandian tidak dianggap remeh lagi. Karena dulu, persandian lebih ke sandi sesuai dengan tupoksinya hanya Lembaga Sandi Negara. Akan tetapi, dengan adanya kewenangan baru menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga kewenangannya lebih luas lagi.
“Petugasnya juga lebih banyak lagi. Intinya, kita disini menyosialisasikan apa itu persandian, keamanan itu fungsinya seperti apa, dan kenapa. Itu dasar dibentuk BSSN, dan kenapa di daerah-pun ada tupoksi yang sama,” tutur Shinta. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post