SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Satu minggu pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang mencatat kasus Covid-19 kembali bertambah, Kamis (27/5).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, terdapat penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, yang masuk dalam klaster libur lebaran. Namun menurutnya, kenaikan ini terbilang tidak begitu signifikan. Pasalnya, hanya 20 sampai 30 kasus saja.
“Jadi ada peningkatan kasus setelah lebaran di beberapa kecamatan, tapi tidak signifikan. Ada 20 sampai 30 kasus Covid-19 pada minggu lalu,” kata Hendra kepada Satelit News, Kamis, (27/5).
Hendra menegaskan, puluhan warga itu dipastikan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik dan berwisata. Padahal, Pemerintah Daerah dan Pusat sudah menegaskan, bahwa tidak ada yang boleh melakukan wisata dan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri.
“Pemerintah sudah melarang untuk tidak bepergian, tapi mereka yang terjangkit positif Covid-19 bepergian sampai setelah lebaran. Akhirnya ada peningkatan,” ujarnya.
Lanjut Hendra, untuk wilayah yang mengalami penambahan didominasi oleh Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Curug, dan Kecamatan Cikupa. Katanya, untuk menekan angka agar tidak menjadi lonjakan, pihaknya akan terus melakukan tracking.
“Adanya hal ini, kami akan terus melakukan tracing terhadap pasien positif tersebut. Terutama orang-orang yang melakukan kontak erat dari pasien terkonfirmasi. Bagi yang OTG ataupun memiliki gejala ringan, harus dirawat di Hotel Yasmin ataupun rumah sakit yang ditunjuk,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 10.562 orang, kasus suspek dirawat 13 orang, kasus konfirmasi dirawat 62 orang, kasus konfirmasi isolasi 65 orang, konfirmasi dinyatakan sembuh 10.202, dan kasus yang dinyatakan meninggal sebanyak 233 orang. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post