SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh oknum guru SMPN 2 Mauk dianggap mencoreng nama baik pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Perkara tersebut menjadi preseden buruk untuk akuntabilitas anggaran pemerintah dan sekolah. Demikian diungkapkan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni.
Menurut Eni, penyelewengan dana KIP tidak boleh dianggap sepele. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tidak boleh diam. Pemkab Tangerang, kata Eni, harus melakukan penelusuran terhadap duduk perkara kasus dugaan penyelewengan dana bagi pelajar dari kalangan tidak mampu tersebut. Bahkan kata Eny, pihak kepolisian pun harus segera melakukan penyelidikan kebenaran kasus itu.
“Datanya kan langsung masuk rekening peserta didik. Lacak ke Bank yang mencairkannya supaya tahu siapa yang mencairkan. Kalau bukan yang bersangkutan artinya benar ada pembobolan. Ada oknum yang paham datanya,”kata Eni kepada Satelit News, Kamis (27/5/2021).
Menurut Eni, peristiwa itu sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Bagaimana tidak? Di tengah kondisi pelajar yang sudah jenuh akan belajar daring sehingga mereka ingin segera melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tetapi justru terjadi penyelewengan dana KIP. Padahal dana tersebut diperuntukan siswa yang tidak mampu.
“Ini sangat memprihatinkan dan sangat menyedihkan bagi dunia pendidikan,” ujarnya.
Eni mengaku sangat prihatin dan miris mendengar adanya penyelewengan anggaran KIP di SMPN 2 Mauk. Pasalnya, hak orang-orang miskin atau kaum dhu’afa dimanipulasi.
Menurutnya, saat ini di mana-mana sekolah-sekolah sedang mengalami kesulitan anggaran. Namun, tidak berarti harus mengambil hak orang lain yang sudah termaktub jelas dalam aturan dan realisasinya. Ditambah, bagi para peserta didik yang dhu’afa, untuk berkeinginan sekolah saja sudah bagus. Sehatusnya tenaga pendidik mendukung mereka. Bukan sebaliknya, menghilangkan semangat mereka untuk belajar.
“Bagi mereka mau sekolah saja sudah bagus, di tengah serba kekurangan di sana sini. Sistem KBM kita juga belum sepenuhnya mengapresiasi kepentingan masyarakat kurang mampu, misalnya dengan belajar daring. Mereka butuh handphone yang layak, butuh pulsa meski negara sudah memberikannya, namun tidak semua peserta didik bisa memanfaatkannya secara maksimal. Belum lagi banyak orang tua yang kena PHK sejak Covid 19, ” katanya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu menyatakan dibutuhkan kejujuran dan kebijaksanaan dalam mengelola setiap anggaran masyarakat. Dia berharap, kasus ini bisa diselesaikan oleh pihak Dinas Pendidikan beserta Kepala Sekolah SMPN 2 Mauk.
“Tidak boleh ada manipulasi data, pemangkasan yang sudah menjadi hak masyarakat dhu’afa, ” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke SMPN 2 Mauk untuk mencari tahu kebenaran kasus tersebut. Rencananya Aditya akan mendatangi SMPN 2 Mauk pekan depan, tepatnya pada hari Senin (31/5/2021).
“Nanti akan kami datangi SMPN 2 Mau. Kami pertanyakan kejelasan dan kebenarannya seperti apa? Kami jadwalkan hari Senin ke sana,”ujar Aditya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Saefullah belum berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan itu tidak meladeni permintaan wawancara yang dilakukan Satelit News kemarin. Namun sehari sebelumnya, Saefullah mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada pihak SMPN 2 Mauk untuk mengetahui persoalannya lebih detail.
Sebelumnya diberitakan, para siswa penerima bantuan tunai pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 2 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang harus menelan kecewa. Bantuan sebesar 750 ribu yang semestinya sudah berada di tangan pelajar dari kalangan miskin itu diduga telah diselewengkan oknum guru SMP 2 Mauk.
Perkara tersebut mencuat belakangan ini setelah salah satu wali murid berinisial S mempertanyakan lenyapnya uang sebesar 750 ribu rupiah dari rekening anaknya. Uang tersebut merupakan bantuan KIP tahun 2020 lalu.
Lenyapnya dana KIP di tahun 2020 baru diketahui pada tahun 2021. Saat itu ada penyaluran dana KIP sebesar 350 ribu rupiah. Pihak SMPN 2 Mauk kemudian menyerahkan buku tabungan BRI kepada masing-masing siswa penerima bantuan.
Setelah menerima buku tabungan, S kemudian mencetak transaksi di buku tersebut. Dari situ diketahui ada penarikan uang sebesar 750 ribu rupiah pada tahun 2020. Namun uang itu tidak diberikan kepada para murid.
“Saya tahunya ketika memegang buku tabungan, kan diserahkan kembali kepada pihak murid. Di buku tersebut tahun 2020 ada pencairan Rp750 ribu tapi uangnya tidak ada. Saat saya konfirmasi ke Kepala Sekolah tidak ada tanggapan,” katanya.
Kepala SMPN 2 Mauk Ratna membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan KIP oleh salah satu oknum guru di sekolah yang dia pimpin. Ratna mengatakan telah meminta oknum guru tersebut untuk bertanggung jawab mengembalikan dana bantuan KIP kepada para murid yang berhak menerima.
“Iya memang benar begitu adanya. Tapi saat ini sudah dibereskan dan anggaran akan disalurkan langsung kepada si penerima,”terang Ratna kepada Satelit News.
Ratna mengaku awalnya tidak tahu menahu terkait penyelewengan dana KIP tersebut. Namun setelah dia melakukan penelurusan, ternyata memang ada oknum yang telah menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, Ratna tidak menjelaskan lebih rinci tentang jumlah dana KIP yang telah disalahgunakan oknum guru tersebut. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post