SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang, yang diikuti 144 Desa akan dilaksanakan pada 11 Juli 2021 nanti. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, hal itu mempetimbangkan adanya Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
Sedangkan untuk pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih, tambahnya, dengan mempertimbangkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus), sudah ada Kades definitif. Maka, paling lambat pelantikan Kades terpilih pada 16 Agustus.
“Kepala Desa terpilih, akan dilantik paling lambat 16 Agustus,” kata Entus, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkades Serentak, di Aula KH. Syam’un, Setda Kabupaten Serang, belum lama ini, seperti dikutip dari web resmi Pemkab Serang, https://serangkab.go.id.
Katanya, pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dan pemberkasan, dimulai terhitung tanggal 7 April sampai 27 April. Untuk tahapan sosialisasi, dimulai pada 24 Februari lalu.
Adapun pendaftaran Balon Kades perpanjangan pertama, pada 20 Mei sampai 29 Mei, dan pendaftaran Balon Kades perpanjangan kedua pada 31 Mei sampai 9 Juni.
Entus juga menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk lebih mempersiapkan semua kebutuhan Pilkades. Selain persiapan diinternal, juga lakukan koordinasi dengan lintas lembaga vertikal seperti Kepolisian dan TNI. “Peran komunikasi dan koordinasi, sangat penting. Masyarakat harus mengetahui, semua tahapan Pilkades sampai nanti pelantikan,” tambahnya.
Ditambahkannya, bagi instansi terkait seperti, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), berperan untuk menyebarkan informasi. Sebab, sebut Entus, keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat penting.
Kemudian untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), agar memfasilitasi data pemilih. Karena sangat penting, menjadi data resmi di panitia. Baginya, satu suara ketika terlambat mereka tidak menerima, ini akan menjadi masalah.
“Disdukcapil agar memfasilitasi administrasi kependudukan dengan baik, termasuk masyarakat yang bekerja diluar daerah. Pasti mereka pulang, ada yang ingin mendukung saudara, teman atau keluarganya. Jadi, administrasi kependudukan harus difasilitasi. Agar semua mempunyai hak yang sama,” paparnya.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengaku, sejauh ini pihaknya terus memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat. Karena pihaknya juga sangat menginginkan, tingkat partisipasi yang tinggi dalam Pilkades nanti. “Apa yang diinstruksikan pimpinan (Sekda,red), akan kami laksanakan maksimal,” tandas Rudy.
Menurutnya, salah satu materi sosialisasi yaitu Permendagri 72 tahun 2020, tentang Pilkades serentak. Dalam klausulnya, harus menerapkan protokol kesehatan. “Hal ini yang akan kami sesuaikan juga,” imbuhnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post