SATELITNEWS.ID, JAMBE—Jajaran Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, mengikuti program acara penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Selasa (1/6). Hal itu dilakukan untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan terhindar dari suap, pungli, dan korupsi.
Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Rutan Kelas I Tangerang, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, tujuan diadakannya penguatan pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu bentuk masukkan dan arahan yang akan diberikan oleh Ombudsman.
Kata Zainal, bahwa pembangunan zona integritas ini merupakan wujud deklarasi suatu instansi, untuk memberikan pelayanan publik yang transparan terhindar dari suap, pungli, dan korupsi.
“Hal ini diwujudkan sebagai bentuk cerminan budaya integritas, budaya anti korupsi, dengan role model seorang pimpinan melalui karakter, perilaku dan kompetensi positif,” kata Zainal kepada Satelit News, Selasa (1/6).
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi menambahkan, bahwa program pembangunan integritas sangatlah bagus, baik bagi petugas, instansi dan juga masyarakat. Karena hal tersebut, tentunya dapat membangun rasa kepercayaan masyarakat kepada kinerja Rutan Kelas I Tangerang.
Fonika juga berharap agar para petugas pemasyarakatan, khususnya di Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, dapat menerapkan dan melakukan apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI.
“Semoga dengan pembekalan ini, seluruh petugas dapat menerapkannya dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat. Tentunya harus bisa membangun kepercayaan penuh masyakarat kepada kami Petugas Rutan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post