SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Anugrah Andriatmo (31), warga Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang terpaksa melapor kepada polisi. Hal itu dilakukan karena data identitas pribadinya diduga disalahgunakan oleh atasannya untuk menikah lagi.
Kasus dugaan penipuan pemalsuan identitas ini bermula saat Anugrah bekerja di salah satu perusahaan di daerah Batuceper, Kota Tangerang. Suatu ketika, atasan Anugrah memerintahkan kepada para karyawannya untuk mengumpulkan identitas pribadi. “Saat itu saya tidak menaruh curiga apapun, saya menganggap itu sesuatu hal biasa perusahaan mengumpulkan identitas karyawannya,” kata Anugrah kepada Satelit News, Kamis (3/6).
Selang beberapa waktu, sekitar bulan Januari 2015, atasan Anugrah yang berinisial WP, melangsungkan pernikahan yang kedua di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam pernikahan itu, tanpa sepengetahuan Anugrah, atasannya tersebut diduga memakai identitas data pribadi dirinya untuk memuluskan pernikahan tersebut. “Jelas saya dirugikan atas tindakan ini,” ujarnya.
Karenanya, Anugrah melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan Anugrah telah diterima polisi dengan nomor: B/138/V/2021/PMJ/RESORT METRO TANGERANG KOTA pada tanggal 3 Mei 2021. (dm)
Diskusi tentang ini post