SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pembangunan Pasar Tematik Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, rupanya terkendala masalah tanah dan relokasi pedagang. Hal ini terungkap dalam Rapat Hearing Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR) dan perwakilan pengembang pasar tersebut, di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD, Senin (7/6/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani Anibhani dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan Pasar Tematik Sentiong yang dilaksanakan oleh PT. Imperial masih ada kendala. Salah satunya yaitu ratusan pedagang pasar yang berada di Blok GK hingga kini belum direlokasi.
Lanjut Ahyani, meski hearing ini pernah digelar dua pekan lalu, namun hingga saat ini Perumda NKR belum melakukan upaya relokasi pedagang seperti yang dijanjikan. Bahkan pihaknya juga menyinggung masih adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan Pasar Sentiong.
“Hampir setiap minggu saya melintasi Pasar Sentiong Balaraja ini. Namun kondisinya masih tetap sama, macet, di sepanjang jalan masih banyak pedagang. Apakah belum ada upaya untuk menertibkan para pedagang,” ujar Ahyani, saat Rapat Hearing di Ruang Rapat Gabungan.
Komisi II DPRD kata Ahyani, juga meminta agar para pengembang Pasar Sentiong memperhatikan hak-hak para pedagang. Meski menurut data dari Perumda NKR, lanjutnya, hanya 20 pedagang yang terdata di Blok GK. Namun DPRD meminta Perumda NKR tetap memfasilitasi para pedagang yang ada.
“Saya minta Perumda NKR segera berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk segera menyelesaikan masalah pasar ini,” paparnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani menambahkan, meski Perumda NKR sudah diberi waktu dua pekan untuk menyelesaikan relokasi Pasar Sentiong, hingga kini belum ada tindakan. Menurutnya, hearing kali ini untuk menegaskan kepada Perumda NKR dan pengembang, untuk segera menuntaskan masalah yang terjadi di Pasar Sentiong.
“Kami sudah kasih waktu dua pekan untuk melaksanakan relokasi pedangang sesuai kesepakatan hearing sebelumnya, tapi belum juga dilakukan. Hari ini kami akan menegaskan kembali kepada Perumda NKR dan kepada pengembang untuk segera menuntaskannya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu Direktur PT. Imperial, Liana Indra Wijaya menjelaskan, persoalan pengembangan Pasar Tematik Sentiong memang ada tiga hal. Kata dia, pertama, soal luasan lahan yang ditawarkan Perumda NKR yaitu sebelumnya dikatakan seluas 1,5 hektar, namun saat pengukuran hanya ada 1,1 hektar.
“Selain itu, ternyata Pasar Sentiong di Blok GK itu lahannya masih digugat oleh Desa Tobat, karena menurut mereka itu tanah bengkok yang masuk aset desa,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post