SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang, Sumarya, bakal berakhir 12 Juni 2021. Terkait hal ini, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Sumarya.
“Kita lagi kaji, kita evaluasi penilaian kinerjanya, terus progresnya seperti apa. Intinya kita evaluasi lah,” ujar Walikota kepada SatelitNews.ID, Rabu (09/06/2021) pagi saat ditemui di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci. Sedangkan saat disinggung perihal pengganti sementara atau pelaksana tugas, Arief enggan berkomentar banyak. “Tenang aja sih, sekarang baru tanggal 09 Juni ini. Yang penting pelayanan tetap berjalan, okay!!”pungkasnya seraya berlalu.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan, ada beberapa catatan bagi PDAM TB. Terutama, terkait sejumlah wilayah yang belum dapat menikmati pasokan air bersih. “Jadi zona 2 dan 3 yang menjadi catatan kita yang sampai sekarang belum ada progres,” ujarnya Selasa, (08/06/2021).
Diketahui, saat ini PDAM TB baru dapat melayani warga Kota Tangerang di zona 1 yang meliputi Benda, Batuceper, Neglasari, dan Cipondoh. Sementara yang belum terlayani di zona 2 yang meliputi Periuk, Jatiuwung, Cibodas, Karawaci, Tangerang. Kemudian zona 3 yang meliputi Larangan,Karang Tengah, Pinang dan Ciledug masyarakatnya masih belum menikmati air bersih dari PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. “Yang zona 2 dan 3 yang seharusnya menjadi tanggung jawab Tirta Benteng. Harusnya mereka bangun perpipaan di sana kan. Biar terlayani oleh Tirta Benteng,” Anggiat. (made)
Diskusi tentang ini post