SATELITNEWS.COM, CISOKA—Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan mie kuning mengandung formalin, dan es krim berbahan Rhodamin B di Pasar Tradisional Cisoka.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, untuk menjaga masyarakat dari makanan-makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap olahan pangan yang beredar di pasaran.
Kali ini, kata Wydia, Loka POM Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan di Pasar Tradisional Cisoka. Pihaknya memgambil 20 sample jenis makanan dan dilakukan pengujian menggunakan rapid test kit, terhadap empat parameter bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.
“Hasil pengujian menunjukan dari 20 sampel, 18 olahan memenuhi syarat, sementara dua diantaranya tidak memenuhi syarat, yaitu mie kuning mengandung formalin dan pada cone es krim mengandung bahan rhodamin B,” kata Wydia kepada Satelit News, Minggu (27/6).
Tak henti-hentinya memperingati dan mengedukasi kepada masyarakat agar terhindar dari olahan pangan yang membgandung bahan berbahaya, Loka POM juga meminta kepada masyarakat untuk membeli produk yang sudah jelas.
Wydia juga meminta agar para pedagang cerdas, tidak asal menjual barang atau olahan pangan kepada masyarakat. Sehingga harus dilakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan masa kadaluwarsanya.
“Kami juga terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pedagang, serta masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa (Cek KLIK),” ujarnya.
Sementara itu, Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, makanan-makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya akan disita dan ditelusuri industrinya.
“Diamankan dan kita akan melakukan penelusuran bersama pihak yang berwajib, ini agar tidak ada lagi makanan yang mengandung bahan berbahaya beredar di pasaran,” imbuhnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post