SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Para panitia pilkades di 207 desa mulai mengumumkan hasil tes ujian saringan dan penilaian yang dilakukan terhadap para bakal calon (Balon) kepala desa (Kades). Hasil sementara yang diumumkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang menunjukkan 30 balon kades di 21 kecamatan tak lulus tes sehingga gagal menjadi calon kades.
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada DPMPD Pandeglang Asep Permana menuturkan hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan memperlihatkan 431 Balon Kades dinyatakan lulus. Sedangkan 30 Balon Kades yang tersebar di 21 Kecamatan tak lulus atau tak jadi Calon Kades yang berhak dipilih.
21 Kecamatan itu yakni Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang, Munjul, Labuan, Saketi, Cipeucang, Jiput, Cimanuk, Kaduhejo, Cisata, Cikeudal, Carita, Mekarjaya, Koroncong, Cadasari, Banjar, Bojong, dan Kecamatan Angsana.
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana mengatakan sesuai jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, terhitung hari ini Rabu (30/6/2021) sampai Kamis (1/7/2021) itu penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon yang berhak dipilih.
“Sebelum semua kecamatan melaporkan ke kami, hanya baru 21 Kecamatan saja. Kan waktunya dijadwal tahapan sampai besok (Kamis),” kata Asep saat dihubungi via WhatsAap (WA), Rabu (30/6/2021).
Diungkapkannya, dari 21 Kecamatan yang masuk atau melaporkan kepada pihaknya, Balon Kades yang lulus ada sebanyak 431 Balon Kades dan yang tidak lulus 30 Balon Kades.
“Jumlah itu baru sementara ya, karena dari total 32 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak, baru 21 Kecamatan saja. Itu tadi besok terakhirnya penetapannya karena bertahap sesuai tahapan,” jelasnya.
Ditambahkannya, jumlah keseluruhan Balon Kades yang mengikuti tes ujian saringan dan penilaian ada sebanyak 780 Balon Kades.
“Di 207 Desa, 32 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang mengikuti tes itu ada sebanyak 780 Balon Kades,” tandasnya. (nipal/gatot)
Diskusi tentang ini post