SATELITNEWS.ID LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan kembali menutup sementara semua objek wisata. Kebijakan tersebut seiring dengan perkembangan Covid-19 yang terus meningkat yang membuat Bumi Multatuli berada di zona merah.
Penutupan terhadap seluruh destinasi wisata dan saba baduy yang ada di Kabupaten Lebak, tertuang dalam surat nomor 556/320-Disbudpar/2021 yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, pertanggal 30 Juni 2021.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan penyebaran Covid-19 yang masif di Kabupaten Lebak hingga menyentuh angka 4.557 pertanggal 28 Juni 2021 yang berakibat ditetapkannya zona merah serta memperhatikan Instruksi Gubernur Banten Nomor 10/ 2021 dan Instruksi Bupati Lebak Nomor 8/ 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Bahwa untuk daerah zona oranye dan merah kegiatan masyarakat ditempat wisata dilarang.
“Ya sesuai perkembangan Covid-19 dan aturan yang ada maka seluruh destinasi wisata dan saba Baduy pertanggal 1 Juli 2021 di tutup sementara,” kata Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh Satelit News.id, Kamis (1/7/2021)
Kata Imam, keputusan itu diambil semata – mata guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak. Dengan keputusan ini, ia pun berharap kepada semua pengelola wisata dapat mematuhinya. “Penutupan sementara ini sampai batas waktu yang beluk tentukan atau sampai Kabupaten Lebak kembali ke zona kuning atau hijau,”tandasnya. “Saya berharap kesadaran masyarakat untuk bisa lebih meningkatkan protokol kesehatan. Agar penyebaran virus ini bisa kembali di tekan dan Lebak kembali normal dari bencana ini,” tambahnya.
Menanggapi kebijakan itu, Pengelola Wisata Pantai Bagedur, Mumu Mahpudin mengatakan, di masa pandemi Covid-19 yang membuat dirinya memutar otak untuk biaya operasional lantaran omset yang didapat menurun, di tambah lagi keluarnya kebijakan di tutup sementara, membuat dirinya harus gigit jari. Namun demikian, kata Mumu ia tidak bisa berbuat apa – apa selain mengikuti peraturan tersebut. “Mau gimana lagi, kita ikuti aturan ini. Ya semoga saja pandemi Covid-19 cepat berlalu,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post