SATELITNEWS.ID, SETU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Senin (05/7/2021). Ada yang menggelitik saat sidang berlangsung secara virtual. Dimana Walikota Tangsel Benyamin Davnie diduga salah membaca naskah pidato.
Benyamin yang seharusnya membaca naskah pidato sambutan Wali Kota, namun malah membacakan pidato yang justru untuk dibacakan oleh pimpinan DPRD Kota Tangsel. Sadar naskah pidatonya tertukar, Benyamin pun buru-buru meralatnya.
Dalam dokumen notulensi baik rapat badan anggaran dengan TAPD maupun rapat badan anggaran dengan OP, dan sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, bahwa badan anggaran minta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
“Mohon maaf saya rasa salah, ini sambutan pimpinan (pimpinan DPRD,Red), sebentar izin pak,” ujarnya saat berpidato di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (5/7/2021).
Dengan sigap, Benyamin mengambil pidato yang dikhususkan untuk dibacakan oleh Wali Kota Tangsel, sambil meminta untuk mengulangi sambutan tersebut yang sudah berlangsung kurang lebih 5 menit.
“Izin saya akan ulangi. Sambutan Wali Kota Tangerang Selatan pada Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Bismillahirohmannirohim, Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh,” ungkapnya.
Adanya masalah pada naskah pidato bukan terjadi kali ini saja. Sebelumnya Benyamin juga pernah menyentil bagian protokoler lantaran naskah pidato walikota yang disajikan tampak berantakan. Diapun menyinggung bahwa kemungkinan yang menulis naskah pidato tersebut adalah tenaga honorer. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post