SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Guna menekan penyebaran Covid-19, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau Posko PPKM Darurat RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Senin (5/7).
Kapolresta Tangerang dan rombongan tiba di lokasi Posko PPKM Darurat RW 06 Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, yang berlokasi di Blok B RT.03 sekitar pukul 11.30 WIB, dan disambut langsung Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa Abdul Munir, Sekretaris RW 06, Ketua RT 03/06 dan Ketua RT 06/06.
Setiba di lokasi, Kapolresta Tangerang langsung melihat dokumen selama penanganan Covid-19 berupa mading informasi kegiatan, juga laporan data warga yang terpapar Covid-19 di RW 06 Kel Tigaraksa. Serta berdialog dengan Ketua RW 06 Kel. Tigaraksa terkait pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah dimulai dari tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021.
“Kami bersama jajaran Polresta Tangerang memberikan imbauan berdasarkan PPKM Darurat, berlaku dari tanggal 3-20 Juli. Semoga dengan adanya PPKM Darurat ini, sistem metode cara bertindak yang diterapkan oleh RT/ RW, Babinsa dan Binamas di Perumahan Sudirman indah Tigaraksa, bisa memberikan dukungan penuh untuk penanggulangan penyebaran Covid-19,” ucap Kapolresta.
Lanjut Kapolresta, masing-masing RT/ RW harus membagikan masker di lingkungannya. Kemudian mendata warganya yang belum mendaftarkan vaksinasi dan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap rumah.
“Kami juga akan memberikan dukungan berupa pemberian sembako dan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat,” jelasnya
Diketahui, di Perumahan Sudirman indah Ini ada dua RW yang masuk kategori Zona Merah, dan sudah disampaikan kepada setiap RW di Perumahan Sudirman ini, untuk fokus di dua zona merah tersebut.
“Saya sampaikan kepada bapak RW setempat untuk fokus kepada dua zona merah yang ada di Perum Sudirman ini, dan nantinya juga harus ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang di terapkan dengan baik disini, bekerja sama dengan Babinsa, kepala desa, Tim Satgas Covid-19 tingkat RT/ RW, tokoh agama dan masyarakat setempat,” lanjutnya.
Ia berharap, tidak ada lagi penambahan masyarakat yang meninggal dunia akibat COVID-19 ini, dan PPKM Darurat menjadi bagian penting, bagaimana di 17 Hari ini mengurangi jumlah pasien yang Positif.
Ditempat yang sama, Ketua RW 06 Perumahan Sudirman Indah Abdul Munir mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Tangerang, yang sudah berkunjung, khususnya mengecek langsung kesiapan pelaksanaan PPKM Darurat di RW 06 Kel. Tigaraksa.
Munir putra kelahiran Dompu NTB ini melanjutkan, banyak masukan yang disampaikan Kapolresta Tangerang terkait cara penanganan selama PPKM Darurat dan laporan warga yang terpapar Covid-19. Secara keseluruhan sampai saat ini warga yang terpapar positif Covid-19 di RW 06 Kel Tigaraksa sebanyak 45 orang dan yang meninggal akibat Covid -19 ada 2 orang. (aditya)
Diskusi tentang ini post