SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman mengakui adanya dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 2 Mauk, Kecamatan Mauk.
“Setelah saya telusuri, memang betul adanya hal itu (dugaan penyelewengan dana KIP di SMPN 2 Mauk),” kata Bibing kepada Satelit News, Minggu (10/7).
Namun semua itu kata Bibing, sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara diberikan kembali dana KIP yang telah diselewengkan oleh oknum guru SMPN 2 Mauk kepada para murid-murid yang kurang mampu. Dikarenakan, KIP merupakan dana yang disiapkan Pemerintah Pusat untuk siswa-siswi yang keadaan ekonominya dinilai kurang mampu.
“Sudah semuanya, dikembalikan. Tapi saya tidak tahu berapa siswa yang dikembalikan dan berapa jumlah uang yang dikembalikan keseluruhannya. Saya tidak menanyakan detail itu kepada mereka,” kata Bibing.
Menurut Bibing, tekait penyelewengan dana KIP dan pengembalian dana KIP ini sudah diberitahukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. “Sudah menghadap ke Pak Kadisdik juga,” jelasnya.
Bibing mengaku, meski dana KIP ini sudah dikembalikan kepada para siswa-siswi, namun tidak akan menghilangkan kasus pidananya. Tetapi, dia berharap perbuatan para oknum guru ini bisa dimaafkan.
“Iya memang betul tidak bisa menghilangkan unsur pidananya. Akan tetapi apakah tidak bisa diberikan maaf kepada mereka,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post