SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mulai melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), diseluruh wilayah pedesaan.
Hal itu dilakukan, agar tidak ada kerumunan warga maupun pedagang, atau hal-hal yang mengundang kerumunan, kecuali siang hari.
“Nanti malam kita sudah mulai menerapkan pemadaman lampu PJU, Jam 08.00 WIB malam sampai jam 05.00 WIB pagu, diseluruh wilayah pedesaan dipadamkan, supaya tidak ada kerumunan, tjdak ada yang keluar, semunya tinggal di rumah, ” kata Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Rabu (14/7/2021).
Pandji mengaku, akan bekerjasama dengan PLN untuk melakukan pemadam lampu tersebut. “Kita minta ke PLN supaya dimatikan,” tuturnya.
Menurut Pandji, PPKM Darurat itu merupakan upaya untuk membatasi mobilitas warga. Jangan melaksanakan kegiatan keluar rumah, kalau tidak perlu.
“Kecuali siang harinya, dalam jumlah yang terbatas kita tidak bisa menutup untuk mereka berusaha, terutama masyarakat yang mengharapkan penghasilan harian,” ujarnya.
Namun kata dia, manakala ada satu desa atau RT serta RW ada kasus Covid-19, hari itu juga akan dilakukam lockdown lokal. Menurutnya tidak boleh ada orang yang masuk dan keluar.
“Jadi yang dilockdown itu skala mikro. Kalau ada kasus disitu dimasukin di rumah singgah bareng-bareng,” tuturnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post