SATELITNEWS.ID SERANG—Bantuan sosial (bansos) yang diberikan untuk penyandang disabilitas diduga telah disunat oleh oknum pendamping di Kota Serang. Pasalnya, dari besaran bantuan sebesar Rp3,6 juta yang diberikan, penerima manfaat hanya menerima sebagian atau tidak sama sekali.
Hal tersebut disampaikan oleh Yudha Prawira, kakak dari penyandang disabilitas bernama Yadi Raditya. Yudha mengetahui adanya dugaan penyunatan bantuan tersebut setelah rumahnya didatangi oleh petugas yang mengaku dari Dinas Sosial Provinsi Banten.
“Tadi didatangi oleh Dinsos Provinsi Banten, katanya mereka mendata untuk mencairkan bantuan sosial buat adik saya. Tapi tahap ke empat. Kaget, karena tahap satu, dua dan tiga itu enggak pernah dapat. Tiba-tiba tahap empat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/7/2021).
Yudha baru mengetahui adiknya mendapatkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. Padahal menurut petugas Dinsos Provinsi Banten, itu sudah disalurkan sejak Januari 2020 lalu.
“Jadi pencairannya itu setiap 6 bulan. Januari 2020, Juni 2020, sama Januari 2021 kemarin. Besok tanggal 2 Agustus mau dicairkan yang tahap 4. Bantuannya Rp3,6 juta setiap 6 bulan itu. Memang dulu sempat ada yang datang untuk minta data diri orang tua, katanya mau dibuatkan rekening BJB. Tapi sampai sekarang enggak menerima,” terangnya.
Yudha mengatakan petugas Dinsos Provinsi Banten tersebut mengaku tidak terlalu kaget dengan kasus yang menerima adiknya. Pasalnya, sang petugas mengaku hal tersebut juga terjadi ke beberapa penerima manfaat lainnya.
Menurutnya, pemotongan bantuan dilakukan dengan tidak memberikan buku rekening dan kartu ATM yang telah dibuat kepada penerima manfaat. Modus lainnya yakni memberikan buku rekening, namun kartu ATM tidak diberikan.
“Petugas Dinsos provinsi itu memang datang untuk pendataan ulang. Karena sebelumnya dipegang oleh Dinsos Kota Serang. Ini peralihan, jadi yang menyalurkan provinsi. Pas di beberapa tempat, ternyata kejadiannya juga banyak. Kalau adik saya itu benar-benar enggak dapat dari awal, yang lain ada yang dipotong jadi sisa satu juta saja,” jelasnya.
Hal sama dialami oleh Bonang Rasyadi, penyandang tunagrahita yang tinggal di Kebon Jahe Kota Serang. Menurut penuturan ibundanya, Fauziah, anaknya yang kerap disapa Bonal tersebut memang pernah didata untuk mendapatkan bantuan. Namun ternyata, bantuan tersebut hanya sekali saja didapatkan.
“Iyah hanya sekali, satu juta. Pernah diminta data diri untuk membuat rekening di BJB. Cuma untuk kartu ATM-nya dipegang oleh si ibu (pendamping),” ujarnya.
Menurut Fauziah, keluarganya sangat membutuhkan bantuan tersebut. Sebab, ia mengakui bahwa keluarganya kekurangan secara ekonomi. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Iyah butuh buat kebutuhan sehari-hari. Kasian Bonal juga, butuh makanan yang sehat. Dia mulai kayak begini itu semenjak SMP. Pernah sakit panas tinggi, trus tiba-tiba kayak begini aja,” ungkapnya.
Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, membantah bahwa pihaknya menyalurkan bantuan untuk penyandang disabilitas. Bahkan ia mengaku bahwa di Kota Serang tidak ada anggaran bantuan untuk penyandang disabilitas.
“Ngga ada itu, harus diluruskan itu. Jadi tunjuk saja, siapa orang yang menyunat. Kalau memang ada penyunatan itu, nama programnya apa,” ucapnya.
Menurutnya, jika memang itu merupakan bantuan dari pusat, maka seharusnya bantuan yang diberikan langsung masuk ke rekening penerima manfaat. “Jadi memang seharusnya langsung masuk ke rekening masyarakat itu. Tidak lewat kami lagi,” terangnya.
Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja, mengatakan pada tahun 2021 ini, tidak ada anggaran untuk bantuan sosial baik dari APBD maupun APBN.
“Karena keterbatasan anggaran, maka dari awal itu sudah kami hapus. Jadi sudah tidak ada anggaran untuk bansos bagi penyandang disabilitas,”ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, pada 2020 lalu memang sempat ada pemberian bansos untuk penyandang disabilitas. Namun untuk besarannya, ia kurang hafal. Data penerima bantuan yang ada di situs e-Hibah Bansos Provinsi Banten menurutnya bukan data yang valid karena bukan data itu yang ia gunakan.
“Saya juga sempat dikasih data by name by address data penyandang disabilitas. Saya coba tanya ke Kasi Disabilitas, katanya dia hafal data tersebut dan data itu belum dilakukan verifikasi dan validasi. Dan itu juga tidak ada tanda tangan,” tuturnya.
Bahkan menurutnya, data tersebut bisa dikatakan bodong. Sebab, saat dilakukan penelusuran di lapangan, terdapat data yang tidak valid.
“Memang datanya itu data bodong. Biasanya bocoran dari orang dalam,” katanya.
Di sisi lain, Budi menuturkan bahwa terdapat kemungkinan orang yang datang ke rumah-rumah penyandang disabilitas, merupakan oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Dinsos Provinsi Banten. Menurutnya, bisa saja orang tersebut ingin mengambil keuntungan atas ketidaktahuan masyarakat.
“Jangan sampai mereka mau memberikan uang seperak pun. Kalau bisa difoto orangnya. Karena nggak ada itu tahun ini, belum ada perintah untuk melakukan pendataan. Kalau untuk disabilitas yang akan divaksin, itu memang sudah ada melakukan pendataan,” ucapnya.
Sedangkan data yang berada di situs e-Hibah Bansos, ada kemungkinan pula data tersebut merupakan data tahun lalu, sebelum adanya pandemi Covid-19. Sebab sebelum ada pandemi, bantuan sosial untuk penyandang disabilitas memang pernah dianggarkan.
“2020 itu kan kita sudah mulai refocusing Covid-19. Jadi mungkin itu anggaran sebelum adanya Covid-19. Kan setelah ada Covid-19, semua anggaran itu habis semuanya,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan oknum-oknum yang menjanjikan bantuan, namun dengan imbalan bayaran berapa pun besarannya. Karena untuk bantuan, tidak ada sama sekali harus mengeluarkan biaya.
“Tidak ada proses pendataan yang harus mengeluarkan uang. Kalau memang ada, berarti itu tidak benar dan harus dilaporkan. Kalau itu orang dinas, akan kami tindak tegas. Namun jika bukan, akan dilaporkan kepada pihak berwajib,” tuturnya.
Sementara berdasarkan penelusuran Banten Pos (grup Satelit News) diketahui bahwa terdapat 600 penerima manfaat yang terdaftar di data e-Bansos Provinsi Banten. Data tersebut mencakup seluruh daerah yang ada di Provinsi Banten.
Sedangkan pada situs ehibahbansos.bantenprov.go.id, diketahui bahwa pada 28 April 2021 dan 10 Juni 2021, Dinsos Provinsi Banten telah mengajukan proposal untuk Jaminan Sosial Orang Dengan Kedisabilitasan sebesar Rp1.013.000.000.
Pada 17 Mei 2019 pun Dinsos Provinsi Banten mengajukan proposal untuk program yang sama, dengan nominal yang berbeda yakni sebesar Rp2.160.000.000. Akan tetapi, tidak diketahui bantuan pada 2019 dan 2020 itu untuk berapa penerima manfaat, dan berapa besarannya untuk setiap penerima manfaat. (dzh/bnn/gatot)