SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Langkah Inspektorat Kabupaten Pandeglang, yang menunda penanganan aduan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Seretak, didukung Komisi I DPRD Pandeglang.
Namun demikian, pihaknya mendesak Inspektorat agar membongkar datanya atau desa mana saja yang masih bermasalah ke publik.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri menyatakan, keputusan penundaan pemeriksaan boleh saja. Karena ia juga menilai, sangat tak etis jika harus dilakukan jelang pelaksanaan pesta demokrasi tingkat Desa.
“Ya itu tadi. Betul, khawatir dipolitisasi. Tapi, soal desa yang bermasalah, tetap harus dibongkar secara transparan ke publik,” kata Endang, Senin (9/8/2021).
Walau pemeriksaannya ditunda, tetap menurut politisi Partai Demokrat ini, persoalan data desa mana saja yang belum menyelesaikan dan melakukan pekerjaan baik fisik maupun non fisik, harus dibongkar ke publik.
“Saya minta, Inspektorat untuk membuka datanya. Ini penting untuk diketahui publik, agar ada pengawasan juga,” tambah anggota dewan dari Dapil II ini.
Semua pihak tambahnya, bisa ikut mengawasinya. Sehingga, aparatur atau pemerintahan desa yang sama sekali belum menyelesaikan pekerjaannya, karena diduga anggarannya diselewengkan, dapat diawasi oleh semua unsur.
“Kalau ditutupi datanya, keenakan para oknum aparatur desanya. Makanya perlu dibongkar, agar semua elemen masyarakat mengetahui. Sehingga bisa ikut serta mengawasi dan mendorong langkah Inspektorat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, banyaknya aduan mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dari berbagai pihak di Desa yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Seretak, hingga kini belum “digarap” Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Inspektorat setempat, memilih menundanya hingga Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang selesai dilaksanakan, karena menghindari tudingan politisasi atau intrik lainnya.
Inspektur Pembantu (Irban) wilayah I Inspektorat Kabupaten Pandeglang, R Gunara Daradjat mengatakan, tak sedikit aduan dari berbagai pihak mengenai dugaan penyelewengan DD dan ADD diberbagai Desa, khususnya yang bakal melaksanakan Pilkades.
Namun katanya, pihaknya enggan menindaklanjutinya baik melakukan pemeriksaan atau langkah lainnya. Artinya, lebih memilih menunda pemeriksaan hingga tahapan Pilkades serentak selesai dilaksanakan.
“Khawatir, Lapdu (laporan pengaduan) yang disampaikan, dipolitisasi,” kata R Gunara, Senin (9/8/2021). (nipal/mardiana)